BERITAFAJAR.co - Puluhan Warga Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, mendatangi ngluruk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...
BERITAFAJAR.co - Puluhan Warga Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, mendatangi ngluruk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (30/08/2016).
Kedatangan warga itu, guna melaporkan kepala desa yang diduga telah berselingkuh dengan seorang janda di lingkungan Kemenag Sumenep, dan sempat digerebek warga ketika sedang berada di rumah si janda, Desa Sarokah Kecamatan Saronggi, Minggu (28/8/2016).
Koordinator warga, Ruli, mengatakan, kedatangannya ke wakil rakyat untuk melaporkan dan menuntut Kepala Desa Cangkreng. Sebab, kepala desa tersebut telah melakukan pencemaran nama baik Desa.
”Kepala Desa Cangkreng telah melakukan pencermaran nama baik. Ia telah mencoreng nama baik desa. Terbukti pada malam minggu telah ditangkap oleh warga Desa Sarokah ketika sedang bersama seorang janda,” ujar Ruli di Gedung DPRD Sumenep.
Dia mengatakan, kedatangan ke DPRD untuk meminta tanggapan kepada Komisi I terkait kasus tersebut. Selain itu, laporan ke DPRD pula sebagai bagian dari puncak akumulasi persoalan desa seperti masalah raskin yang tidak pernah turun ke masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, puluhan warga desa cangkreng masih menunggu wakil rakyat di ruang tunggu DPRD Sumenep untuk audensi dengan komisi I DPRD Sumenep.
Seperti diketahui, oknum kepala desa di Kecamatan Lenteng, inisial AZ (laki-laki) digerebek warga sedang asyik berduaan di rumah RH (inisial) janda muda beranak satu di Dusun Maraan, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Sumenep sekitar pukul 00,00 Wib, pada Minggu (28/8/2016). (*)
Pewarta : Ahmadi
Kedatangan warga itu, guna melaporkan kepala desa yang diduga telah berselingkuh dengan seorang janda di lingkungan Kemenag Sumenep, dan sempat digerebek warga ketika sedang berada di rumah si janda, Desa Sarokah Kecamatan Saronggi, Minggu (28/8/2016).
Koordinator warga, Ruli, mengatakan, kedatangannya ke wakil rakyat untuk melaporkan dan menuntut Kepala Desa Cangkreng. Sebab, kepala desa tersebut telah melakukan pencemaran nama baik Desa.
”Kepala Desa Cangkreng telah melakukan pencermaran nama baik. Ia telah mencoreng nama baik desa. Terbukti pada malam minggu telah ditangkap oleh warga Desa Sarokah ketika sedang bersama seorang janda,” ujar Ruli di Gedung DPRD Sumenep.
Dia mengatakan, kedatangan ke DPRD untuk meminta tanggapan kepada Komisi I terkait kasus tersebut. Selain itu, laporan ke DPRD pula sebagai bagian dari puncak akumulasi persoalan desa seperti masalah raskin yang tidak pernah turun ke masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, puluhan warga desa cangkreng masih menunggu wakil rakyat di ruang tunggu DPRD Sumenep untuk audensi dengan komisi I DPRD Sumenep.
Seperti diketahui, oknum kepala desa di Kecamatan Lenteng, inisial AZ (laki-laki) digerebek warga sedang asyik berduaan di rumah RH (inisial) janda muda beranak satu di Dusun Maraan, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Sumenep sekitar pukul 00,00 Wib, pada Minggu (28/8/2016). (*)
Pewarta : Ahmadi
KOMENTAR