body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Rokok Sendiri Dibikin Mahal, Pemerintah Ingin Jadi Loper Rokok Asing

  BERITAFAJAR .co - Rencana pemerintah menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus, dinilai oleh Ketua Umum Komisi Kebijakan Rokok d...

 

BERITAFAJAR.co - Rencana pemerintah menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus, dinilai oleh Ketua Umum Komisi Kebijakan Rokok dan Tembakau Indonesia (K2RTI), Imam Fachrudin bahwa gaya pemerintah sok kaya dalam menerapkan kebijakan rokok. Padahal, di sisi lain, tidak terasa karya anak bangsa ini sedang dibunuh secara sistematis oleh perusahaan rokok luar negeri.

“Rencana pemerintah menaikkan harga rokok secara radikal, menunjukkan betapa mudahnya mereka disetir asing. Padahal, kebijakan itu, kalau benar diterapkan bakal berdampak serius terhadap keuangan negara sekaligus rakyat kecil,” katanya, Minggu (21/8/2016).

Menurut Imam, kenaikan harga jual rokok secara ekstrem ini akan membawa dua dampak serius. Pertama, apa benar pabrik rokok menikmati kenaikan harga tersebut? Kalau mereka turut menikmati kenaikan harga ini, maka, mereka akan diuntungkan secara langsung. Meskipun ppn dan pph juga naik secara otomatis. Di sinilah ada agenda kesepakatan bersama untuk membuat efek jera para perokok.

Dalam alam kondisi demikian, maka, perusahaan rokok harus siap-siap mengurangi karyawan. Karena jelas omset akan turun drastis. Tidak mudah bagi perusahaan melakukan itu. Kalau ini benar, maka, kebijakan tersebut sangat jahat di mata buruh.

“Kedua, kalau pabrik rokok tidak ikut menikmati kenaikan harga dan mereka tetap menjual dengan harga sama, sementara ppn dan pph serta pita cukai yang harus dibeli pabrikan meningkat tajam, maka dipastikan beban produksi akan jauh lebih tinggi. Akibatnya mereka akan terancam gulung tikar,” katanya.

Maka, ujar Imam, risiko social yang harus ditanggung jauh lebih berat. Yang jadi korban lagi-lagi adalah masyarakat baik perokok aktif ataupun pasif. Akibatnya, beban ekonomi makin tinggi dan mempengaruhi belanja rumah tangga.

“Kalau ternyata gagasan menaikkan harga itu dari pemerintah dengan tujuan mengutip pita cukai tinggi, maka pertanyaanya adalah ke mana alokasi penggunaan dana hasil pita cukai itu akan diperuntukkan? Ini masalah serius, karena selama ini pemerintah masih slintutan,” tegasnya.

Bayangkan, sekarang pendapatan pita cukai sudah mencapai lebih dari Rp 100 triliun pertahun, dan itu tidak pernah transparan ke publik. Dana bagi hasil cukai yang mestinya dibagikan ke kabupaten/kota juga sangat rawan penyimpangan. Belum lagi bau sangit terkait duit dalam kampanye anti rokok.

“Jadi selama ini kebijakan di sekitar rokok itu selalu duit, termasuk yang sibuk kampanye anti rokok juga dapat duit, terutama dari perusahaan rokok asing,” terangnya.

Di sinilah problem simalakamanya. Satu sisi rokok diposisikan sebagai wabah jahat yang membunuh banyak orang (paling tidak di sejajarkan dengan narkoba dan terorisme) sementara di sisi lain pemerintah masih saja asyik menghitung jumlah pendapatan pajak yang fantastis melebihi pendapatan BUMN yang dibiayai dengan uang rakyat, tapi tak kunjung mendapatkan hasil melebihi pajak rokok.

“Nah, kalau pemerintah ingin tegas dan adil, maka tutup saja semua pabrik rokok dan turunanya. Siapkan lapangan pekerjaan kepada 10 juta orang di sektor rokok. Dengan begitu pemerintah tinggal mengimpor rokok lalu menjadi pedagangnya dengan harga suka suka. Itu baru adil. Nanti kita melihat pemerintah menjadi pedagang rokok asing. Saat itu kita mulai ribut soal kebijakan impor rokok seperti komoditas lain,” tegasnya.

Di sisi lain, kenaikan harga rokok secara ekstrem ini juga berpotensi melanggar undang undang  No 28 tahun 2009 tentang  pajak daerah  dan retribusi daerah.  Karena sejak tahun 2014 dinyatakan tidak akan ada lagi kenaikan tarif cukai hasil tembakau, maka target pendapatan pajak digenjot melalui peningkatan produksi rokok.

Pada tahun 2013 produksi rokok mencapai  340 miliar batang  dan akan ditingkatkan 5% menjadi 345 miliar batang. Sehingga pendapatan APBN tahun 2014 ada kenaikan yang cukup signifikan dari 104,7 triliun tahun 2013 naik menjadi 116,3 triliun.  Ada kenaikan sebesar  11,6 triliun.

Kenaikan ini dari tahun ketahun dipastikan akan terus terjadi dan penerimaan negara dari sektor ini cukup besar. Sementara dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)  yang diterima propinsi/kab/ kota seluruh Indonesia hanya kurang dari 10%.

Kalau kenaikan harga rokok ini tetap dilaksanakan dan DPR RI menyetujui rencana kenaikan tersebut, maka masyarakat harus mengawasi secara total penggunaan dana hasil penerimaan cukai agar benar  benar bisa diperuntukkan bagi pembangunan. Masyarakat berhak tahu dan pemerintah harus melampirkan penggunaan dana tersebut secara berkala kepada masyarakat. “Ini kalau pemerintah transparan,” katanya. (mky)

Sumber: duta.co


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Rokok Sendiri Dibikin Mahal, Pemerintah Ingin Jadi Loper Rokok Asing
Rokok Sendiri Dibikin Mahal, Pemerintah Ingin Jadi Loper Rokok Asing
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/08/rokok-sendiri-dibikin-mahal-pemerintah.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/08/rokok-sendiri-dibikin-mahal-pemerintah.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy