BERITAFAJAR.CO - Sidang Paripurna istimewa, Ketu DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma melantik Hj. Nuriyana sebagai anggota DPRD Sumenep, di ...
BERITAFAJAR.CO - Sidang Paripurna istimewa, Ketu DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma melantik Hj. Nuriyana sebagai anggota DPRD Sumenep, di ruang Paripurna DPRD, Senin. (22/08/2016). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menggantikan teman separtainya Achmadi yang berhalangan tetap sejak 3 Januari lalu.
Pengambilan sumpah ini disaksikan oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim, pimpinan DPRD, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), anggota DPRD, Pimpinan SKPD dan camat se Kabupaten Sumenep.
Sebelum pengambilan sumpah, dibacakan SK Gubernur Jatim atas pemberhentian Achmad Said dengan nomor 171.434/011/2016. Selanjutnya dibacakan SK pengangkatan Nuriyana dengan nomor 171/435/011/2016 tertanggal 10 Agustus 2016. SK Gubernur Jatim ini dibacakan Sekretaris DPRD Moh. Mulki.
Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma saat mengambil sumpah mengucapkan selamat atas dilantiknya Nuriyana sebagai anggota DPRD. Diharapkan bisa bekerjasama dalam bekerja yang berkaitan dengan tugas kedewanan.
“Selamat atas dilantiknya saudara Nuriyana,” katanya.
Pihaknya berharap, anggota dewan yang baru, bisa bekerja dengan baik sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD dan UU 1945.
“Intinya, bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi, formasi DPRD kembali lengkap menggantikan Akhmadi Said,” ucapnya.
Politisi PKB ini menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kepada Achmadi Said yang sudah mengabdi menjalankan tugas di DPRD Sumenep. Semoga amal dan pengabdianya diterima Allah.
”Terima kasih atas pengabdian selama menjadi anggota DPRD,” tuturnya.
Akhmadi Said merupakan anggota komisi III DPRD Sumenep. Dia berangkat dari dapil I melalui PPP. Namun, pada 3 Januari dia menghembuskan nafas terakhir karena serangan jantung. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR