BERITAFAJAR.CO - Salah satu warga desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Herman Wahyudi, melaporkan Kepala desa ke Kantor Komisi Informasi...
BERITAFAJAR.CO - Salah satu warga desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Herman Wahyudi, melaporkan Kepala desa ke Kantor Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebab, Kepala desa tersebut dinilai tidak transparan terkait informasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Berdasarkan informasi BeritaFajar.Co, Kepala Desa Karang Anyar, di duga Sunnat DD dan ADD 2015. Bahkan, pelaporan tersebut dilakukan warganya karena transparansi soal DD dan ADD 2015 di Desa Karang Anyar masih belum direalisasikan.
"Selama ini kepala desa tidak ada keterbukaan kepada masyarakat, bahkan bukti fisik pembangunan desa tidak ada dan setelah Komisi Informasi Sumenep, memidiasikan, kepala Desa Berjanji akan memberikan dan menginformasikan terkait DD dan ADD epada masyarakat setempat," ujarnya.
Menurutnya, jika Kepala Desa tidak menepati janji dan tdak ada transparansi kepada masyarakat, maka sidang akan terus berlangsung.
"Saya berharap kepada kepala desa (Karang Anyar, Red), ada keterbukaan kepada masyarakat." Harapnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim mengatakan, pelaksanaan sidang sengketa informasi DD dan ADD masih belum pernah dilakukan sidang Sebelumnya. Sehingga, lanjutnya, hari ini merupakan sidang pertama kalinya.
” Sebelumnya, belum pernah melakukan sidang sengketa informasi DD dan ADD. Kami baru pertama menggelar sidang perdana sengketa informasi tentang realisasi ADD dan DD di Desa Karang Anyar tahun 2015 dan 2016.,” jelasnya.
Pewarta : Ahmadi
Editor :.Ibnu Toha
Berdasarkan informasi BeritaFajar.Co, Kepala Desa Karang Anyar, di duga Sunnat DD dan ADD 2015. Bahkan, pelaporan tersebut dilakukan warganya karena transparansi soal DD dan ADD 2015 di Desa Karang Anyar masih belum direalisasikan.
"Selama ini kepala desa tidak ada keterbukaan kepada masyarakat, bahkan bukti fisik pembangunan desa tidak ada dan setelah Komisi Informasi Sumenep, memidiasikan, kepala Desa Berjanji akan memberikan dan menginformasikan terkait DD dan ADD epada masyarakat setempat," ujarnya.
Menurutnya, jika Kepala Desa tidak menepati janji dan tdak ada transparansi kepada masyarakat, maka sidang akan terus berlangsung.
"Saya berharap kepada kepala desa (Karang Anyar, Red), ada keterbukaan kepada masyarakat." Harapnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim mengatakan, pelaksanaan sidang sengketa informasi DD dan ADD masih belum pernah dilakukan sidang Sebelumnya. Sehingga, lanjutnya, hari ini merupakan sidang pertama kalinya.
” Sebelumnya, belum pernah melakukan sidang sengketa informasi DD dan ADD. Kami baru pertama menggelar sidang perdana sengketa informasi tentang realisasi ADD dan DD di Desa Karang Anyar tahun 2015 dan 2016.,” jelasnya.
Pewarta : Ahmadi
Editor :.Ibnu Toha
KOMENTAR