BERITAFAJAR.CO – Salah satu warga atas nama, Iyasak (50) warga Prenduan, Kecamatan Pragaan, diduga sebagai pelaku judi sabung ayam diringku...
BERITAFAJAR.CO – Salah satu warga atas nama, Iyasak (50) warga Prenduan, Kecamatan Pragaan, diduga sebagai pelaku judi sabung ayam diringkus Kepolisian Resor (Polsek) Sumenep, di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima BeritaFAjar.Co, penangkapan terhadap tersangka setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi judi sabung ayam. Lalu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin mengatakan, tersangka telah di tetapkan sebagai tersangka perjudian sejak Minggu kemarin, dengan alat bukti uang Rp 56000, buku dan juga dua ekor ayam.
"Anggota kami menangkap tersangka hari Minggu kemarin saat melakukan transaksi judi ayam berkisar pukul 14.00 di di desa Aeng Panas," ujarnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lagi terkait judi ayam tersebut. Namun, diakuinya, tim penyidik Polres masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
”Sampai saat ini masih bentuk penyidikan, dan pengembangan kasus, sehingga bisa saja ada penambahan pelaku judi,” terangnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Berdasarkan informasi yang diterima BeritaFAjar.Co, penangkapan terhadap tersangka setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi judi sabung ayam. Lalu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin mengatakan, tersangka telah di tetapkan sebagai tersangka perjudian sejak Minggu kemarin, dengan alat bukti uang Rp 56000, buku dan juga dua ekor ayam.
"Anggota kami menangkap tersangka hari Minggu kemarin saat melakukan transaksi judi ayam berkisar pukul 14.00 di di desa Aeng Panas," ujarnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lagi terkait judi ayam tersebut. Namun, diakuinya, tim penyidik Polres masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
”Sampai saat ini masih bentuk penyidikan, dan pengembangan kasus, sehingga bisa saja ada penambahan pelaku judi,” terangnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR