body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Tak Segera Diproses, Warga Desa Lapa Laok Ancam Demo Bupati

BERITAFAJAR.CO - Sejumlah warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, megancam akan melakukan aksi besa...

BERITAFAJAR.CO - Sejumlah warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, megancam akan melakukan aksi besar-besaran jika Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur  tidak tegas memproses kades Lapa Laok, yang saat ini sedang tersandung kasus korupsi.

”Sesuai dengan janji Pemerintahan Bagian Desa (Pemdes), pekan depan SK pemberhentian sementara selesai. Kita tunggu saja nanti,” kata, Jupri tokoh masyarakat Desa Lapa Laok.

Menurutnya, jika pekan depan SK tersebut belum selesai, maka warga terpaksa akan mendatangi kantor Bupati Sumenep di Jalan Dr. Cipto untuk mepertanykan kembali.

”Ya tidak tahu lah harus bagaimana. Bisa saja nanti warga berbondong mendatangi kator bupati,” ancamnya.

Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada A Suud dalam sidang putusan Kamis (17/3). Majelis hakim menyatakan dia terbukti bersalah.

Selain kurungan penjara, terdakwa juga dikenai denda sebesar Rp 50 juta subsider satu bulan penjara. Terdakwa juga berkewajiban untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp 213 juta.

Sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2014, Tentang Petunjuk Teknis, Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 08 Tahun 2014, Tentang, Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa,Kepala Des yang telah menjadi tersangka tindak pidana korupsi harus diberhentikan sementara.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 59 yang berbunyi ’Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Bupati setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

Sebelumnya, Kabag Pemdes Setkab Sumenep, Ali Dafir mengatakan, jika SK pemberhentian sementara Kades Lapa Laok masih dalam proses penyelesaian. Jika sudah selesai maka segera akan dikirim. Sehingga status A Suud untuk semenetara waktu akan dinonaktifkan sebagai kepala desa. (*)

 

Pewarta : Ahmadi


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Tak Segera Diproses, Warga Desa Lapa Laok Ancam Demo Bupati
Tak Segera Diproses, Warga Desa Lapa Laok Ancam Demo Bupati
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/07/tak-segera-diproses-warga-desa-lapa.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/07/tak-segera-diproses-warga-desa-lapa.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy