BERITAFAJAR.CO - Sekolah Dasar Negeri 4 Gulbung Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur disegel pemilik Lahan. Sebab, s...
BERITAFAJAR.CO - Sekolah Dasar Negeri 4 Gulbung Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur disegel pemilik Lahan. Sebab, status tanah yang disengketakan hingga saat ini belum usai. Akibatnya, siswa dan guru terlantar dan tidak ada proses belajar mengajar.
Hari Kedua pasca libur panjang siswa dan guru SDN Gulbung 4 yang berdiri di lahan warga, tidak bisa menjalani proses belajar mengajar (KBM). Sebab, lembaga sekolah tersebut di segel oleh pemilik lahan dan tidak ada penyelesaian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
Pemilik Lahan, Moh. Sa'id mengatakan, penyegelan lembaga sekolah dasar tersebut lantaran belum ada penyelesaian yang kongkrit dari Pemerintah Kabupaten Sampang. Padahal mulai tahun 2013 silam, dia sudah menyampaikannya ke pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Sampang.
Dia juga menuntut Pemerintah Sampang segera memberikan ganti rugi terhadap lahannya yang sudah lama ditempati.
”Tanah yang ditempati sekolah ini statusnya belum jelas dan saya sudah menyampaikannya ke pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Sampang. Tetapi hingga saat ini belum ada ganti rugi," ujarnya Selasa (20/07/2016)
Kemudian pemilik lahan melarang pihak manapun memperbaiki bangunan sekolah yang hampir ambruk tersebut. Kecuali jika pemerintah sudah memberikan ganti rugi terhadap pemilik tanah.
”Selama ganti rugi belum jelas, sekolah ini tidak boleh diperbaiki,” tegasnya.
Sementara Kepala SDN Gulbung 4, Akhmad Muhtadin tidak bisa berbuat apa-apa terhadap lembaga sekolah yang disegel oleh warga, dan ia akan menyampaikannya kejadian tersebut pada Dinas Pendidikan Sampang. Sedangkan siswa yang terlantar rencananya akan ditempatkan di rumah warga dekat sekolah.
"Kami akan membuat laporan penyegelan ini. Sedangkan untuk penempatan Siswa yang terlantar, kami masih koordinasi dengan warga sekitar," pungkasnya. (*)
Pewarta : Junaidi
Hari Kedua pasca libur panjang siswa dan guru SDN Gulbung 4 yang berdiri di lahan warga, tidak bisa menjalani proses belajar mengajar (KBM). Sebab, lembaga sekolah tersebut di segel oleh pemilik lahan dan tidak ada penyelesaian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
Pemilik Lahan, Moh. Sa'id mengatakan, penyegelan lembaga sekolah dasar tersebut lantaran belum ada penyelesaian yang kongkrit dari Pemerintah Kabupaten Sampang. Padahal mulai tahun 2013 silam, dia sudah menyampaikannya ke pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Sampang.
Dia juga menuntut Pemerintah Sampang segera memberikan ganti rugi terhadap lahannya yang sudah lama ditempati.
”Tanah yang ditempati sekolah ini statusnya belum jelas dan saya sudah menyampaikannya ke pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Sampang. Tetapi hingga saat ini belum ada ganti rugi," ujarnya Selasa (20/07/2016)
Kemudian pemilik lahan melarang pihak manapun memperbaiki bangunan sekolah yang hampir ambruk tersebut. Kecuali jika pemerintah sudah memberikan ganti rugi terhadap pemilik tanah.
”Selama ganti rugi belum jelas, sekolah ini tidak boleh diperbaiki,” tegasnya.
Sementara Kepala SDN Gulbung 4, Akhmad Muhtadin tidak bisa berbuat apa-apa terhadap lembaga sekolah yang disegel oleh warga, dan ia akan menyampaikannya kejadian tersebut pada Dinas Pendidikan Sampang. Sedangkan siswa yang terlantar rencananya akan ditempatkan di rumah warga dekat sekolah.
"Kami akan membuat laporan penyegelan ini. Sedangkan untuk penempatan Siswa yang terlantar, kami masih koordinasi dengan warga sekitar," pungkasnya. (*)
Pewarta : Junaidi
KOMENTAR