BERITAFAJAR.CO - Puluhan aktivis mengatasnamakan Jatim Coruption Wach (JCW) melekukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kampus Universitas W...
BERITAFAJAR.CO - Puluhan aktivis mengatasnamakan Jatim Coruption Wach (JCW) melekukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kampus Universitas Wiraraja Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (28/07/2016).
Kedatangan demonstran menuntut pihak kampus untuk segera tutup kampus Unija. Alasannya, gedung Kampus artis dangdut Irwan Krisdiyanto yang berada di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan itu, menempati tanah pecaton milik Desa Kebunagung, Kecamatan Batuan, Sumenep.
Dalam aksinya JCW membawa sejumlah spanduk bertuliskan kecaman. Antara lain, Bebaskan Unija dari mafia: Ramdhan Siradj (Legiitimator), Kurniadi wijaya (aktor), Alwiyah (eksekutor) dan Syaifurrahman (Legalisator).
Para demonstran menilai terhambatnya pembangunan di Desa Kebunagung karena bertahun-tahun telah dirampok oleh Yayasan unija. Namun sayang, mereka tidak menunjukkan sertifikat kepelikan tanah Yayasan Unija sebagai tanah milik Desa Kebunagong.
Ketua Jatim Coruption Wach (JCW) Sajeli, mengatakan, kampus yang dikenal dengan kampus cemara tersebut menempati lahan milik pecaton Desa Kebungagung, Kecamatan, Batuan. Setatus lahan tidak legal.
”Demi warga Kebunagung, saya menuntut pengelola Yayasan Unija untuk segera diusut dengan tuntas," ujarnya.
Sementara, Pembantu Rektor II Unija, Syaifurrahman menilai, aksi demo di depan Kampus Unija hanya gagal paham terhadap lahan kepemilikan Kampus Unija.
"Mereka yang melakukan aksi tersebut tidak paham mengenai lahan Unija ini. Lahan kampus Unija ini sah. Sesuai bukti sertifikat tanah hak pakai atas nama Yayasan Arya Wiraraja, seluas 21.830 M2 di Desa Patean Kecamatan Batuan,” pungkasnya menanggapi. (*)
Pewarta : Ahmadi
Kedatangan demonstran menuntut pihak kampus untuk segera tutup kampus Unija. Alasannya, gedung Kampus artis dangdut Irwan Krisdiyanto yang berada di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan itu, menempati tanah pecaton milik Desa Kebunagung, Kecamatan Batuan, Sumenep.
Dalam aksinya JCW membawa sejumlah spanduk bertuliskan kecaman. Antara lain, Bebaskan Unija dari mafia: Ramdhan Siradj (Legiitimator), Kurniadi wijaya (aktor), Alwiyah (eksekutor) dan Syaifurrahman (Legalisator).
Para demonstran menilai terhambatnya pembangunan di Desa Kebunagung karena bertahun-tahun telah dirampok oleh Yayasan unija. Namun sayang, mereka tidak menunjukkan sertifikat kepelikan tanah Yayasan Unija sebagai tanah milik Desa Kebunagong.
Ketua Jatim Coruption Wach (JCW) Sajeli, mengatakan, kampus yang dikenal dengan kampus cemara tersebut menempati lahan milik pecaton Desa Kebungagung, Kecamatan, Batuan. Setatus lahan tidak legal.
”Demi warga Kebunagung, saya menuntut pengelola Yayasan Unija untuk segera diusut dengan tuntas," ujarnya.
Sementara, Pembantu Rektor II Unija, Syaifurrahman menilai, aksi demo di depan Kampus Unija hanya gagal paham terhadap lahan kepemilikan Kampus Unija.
"Mereka yang melakukan aksi tersebut tidak paham mengenai lahan Unija ini. Lahan kampus Unija ini sah. Sesuai bukti sertifikat tanah hak pakai atas nama Yayasan Arya Wiraraja, seluas 21.830 M2 di Desa Patean Kecamatan Batuan,” pungkasnya menanggapi. (*)
Pewarta : Ahmadi
KOMENTAR