BERITAFAJAR.CO - Akhirnya warga Desa Sadulang Besar, Kecamatan Sapeken, melepas 5 perahu nelayan milik warga Dusun Saebus, Desa Saur Sebus,...
BERITAFAJAR.CO - Akhirnya warga Desa Sadulang Besar, Kecamatan Sapeken, melepas 5 perahu nelayan milik warga Dusun Saebus, Desa Saur Sebus, Sepeken, Sumenep, Jawa Timur. Rabu, (27/07/2026).
Pelepasan terhadap lima perahu nelayan dengan 27 ABK itu setelah melalui forum mediasi di wilayah setempat. Lima perahu ditangkat lantaran beroperasi di lokasi mancing warga dengan cara menembak.
"Penangkapan ikan dengan ditembak akan menghabiskan ikan diperairan di sini, sehingga kami marah, karena perairan ini sudah menjadi mata pencaharian warga, yaitu dengn menggunakan pancing" kata Andi, warga Desa Sadulang Besar, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (27/7/2016).
Dikatakan, sebelum warga melakukan penangkapan 5 perahu nelayan tersebut, mereka sudah meminta nelayan asal Dusun Saebus pindah ke tempat lain, dan tidak menangkap ikan diperairan dangkal. Namun, mereka tidak mengubris dan tetap menangkapnya.
Kapolsek Sapeken, IPDA Syaifuddin membenarkan adanya penangkapan terhadap lima perahu nelayan setempat. Namun sudah diselesaikan dalam mediasi dengan mengumpulkan kedua belah pihak.
"Forum mediasi yang dilaksanakan hari ini akhirnya melahirkan kesepakatan untuk jalan damai, karena tidak ditemukan pelanggaran hukum" kata Kapolsek Sapeken, IPDA Syaifudin.
Penangkapan dilakukan warga, lanjutnya, bertujuan menjaga ekosistem laut dan kelestarian terumbu karang di daerah tersebut.
"Sebenarnya, warga mengamankan para nelayan Dusun Saebus untuk memberikan efek jera, agar mereka tidak menangkap atu menembak ikan di laut dangkal lagi," pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Pelepasan terhadap lima perahu nelayan dengan 27 ABK itu setelah melalui forum mediasi di wilayah setempat. Lima perahu ditangkat lantaran beroperasi di lokasi mancing warga dengan cara menembak.
"Penangkapan ikan dengan ditembak akan menghabiskan ikan diperairan di sini, sehingga kami marah, karena perairan ini sudah menjadi mata pencaharian warga, yaitu dengn menggunakan pancing" kata Andi, warga Desa Sadulang Besar, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (27/7/2016).
Dikatakan, sebelum warga melakukan penangkapan 5 perahu nelayan tersebut, mereka sudah meminta nelayan asal Dusun Saebus pindah ke tempat lain, dan tidak menangkap ikan diperairan dangkal. Namun, mereka tidak mengubris dan tetap menangkapnya.
Kapolsek Sapeken, IPDA Syaifuddin membenarkan adanya penangkapan terhadap lima perahu nelayan setempat. Namun sudah diselesaikan dalam mediasi dengan mengumpulkan kedua belah pihak.
"Forum mediasi yang dilaksanakan hari ini akhirnya melahirkan kesepakatan untuk jalan damai, karena tidak ditemukan pelanggaran hukum" kata Kapolsek Sapeken, IPDA Syaifudin.
Penangkapan dilakukan warga, lanjutnya, bertujuan menjaga ekosistem laut dan kelestarian terumbu karang di daerah tersebut.
"Sebenarnya, warga mengamankan para nelayan Dusun Saebus untuk memberikan efek jera, agar mereka tidak menangkap atu menembak ikan di laut dangkal lagi," pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
KOMENTAR