SUMENEP (BeritaFajar.Co) – Organisasi terbesar Nahdlatul Ulam (NU) selalu melahirkan tokoh-tokoh baik lokal maupun nasional. Tokoh itu, lahi...
SUMENEP (BeritaFajar.Co) – Organisasi terbesar Nahdlatul Ulam (NU) selalu melahirkan tokoh-tokoh baik lokal maupun nasional. Tokoh itu, lahir sesuai dengan kemampuannya, ada tokoh pendidikan, pahlawan nasional, dan bahkan tokoh pers pun lahir dari rahim NU.
Salah satunya, Raden Sutisna Sendjaya lahir di Wanaraja, Garut, pada 27 Oktober tahun 1890 M dan wafat di Bandung pada 11 Desember tahun 1961. Selain sebagai tokoh NU, ia sangat dikenal sebagai tokoh pers di Jawa Barat.
Tokoh ini, dikenal sebagai Pemimpin Redaksi Majalah al-Mawa’idz; Pangrodjong Nahdlatoel ‘Oelama yang diterbitkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Tasikmalaya pada bulan Agustus 1933. Pengabdiannya di NU, ia lanjutkan hingga tingkat wilayah.
Pada Tahun 1948 menjadi ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat. Selain aktif di NU, ia juga salah seorang tokoh pergerakan di Paguyuban Pasundan.
Di dunia jurnalistik, selain di Al-Mawaidz, ia pernah menjadi redaktur di beberapa surat kabar pada masa penjajahan Belanda seperti Silliwangi (1921-1922). Aktif menulis di surat kabar Sipatahoenan (1923). Dalam menulis, ia sering menggunakan inisial Sutsen.
Pendidikan Sutsen ditempuh di Sakola Raja (KweekSchool) di Bandung pada tahun 1911. Sutsen pernah mengajar di HIS Banten kemudian di HIS Bandung. Kemudian ia melanjutkan belajar ke HKS, dan kemudian melanjutkan kembali kegiatan mengajar di HIS Pasundan 1 Tasikmalaya.
Ketika zaman penjajahan Jepang, ia menjadi anggota Chuo Sangi in. Kemudian menjadi koordinator pergerakan perjuangan rakyat pada zaman revolusi fisik dan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Tasikmalaya.
Saat masa penjajahan Belanda, Sutsen bersama pengurus NU Tasikmalaya seperti KH Ruhiat (ayah dari Rais Aam PBNU KH Ilyah Ruhiat), berpandangan, gelar ulil amri bagi pemerintah kolonial harus dipandang sebagai suatu siyasi (politik). Pemerintah Hindia Belanda sebagai pemerintahan yang sah, tetapi statusnya tetaplah penguasa asing yang hanya berkuasa secara politik.
Dengan demikian, pemerintah hanya berwenang mengatur masyarakat berkaitan urusan politik. Masalah lain seperti keagamaan, sejatinya diserahkan sepenuhnya kepada para ulama yang menjadi panutan rakyat.
Sebagaimana dilansir dari NU Online, pada zaman kemerdekaan, pada tahun 1952, Sutsen menjadi Kepala Kantor Urusan Agama di Jakarta. Setelah pensiun pada tahun 1954, ia bergabung dengan Daya Sunda.
Kemudian bersama teman-temannya kembali aktif dalam jurnalistik. Ia menerbitkan mingguan berbahasa Sunda Kalawarta Kudjang (1956) dan bertindak sebagai pemimpin redaksi di majalan mingguan tersebut. (*)
Salah satunya, Raden Sutisna Sendjaya lahir di Wanaraja, Garut, pada 27 Oktober tahun 1890 M dan wafat di Bandung pada 11 Desember tahun 1961. Selain sebagai tokoh NU, ia sangat dikenal sebagai tokoh pers di Jawa Barat.
Tokoh ini, dikenal sebagai Pemimpin Redaksi Majalah al-Mawa’idz; Pangrodjong Nahdlatoel ‘Oelama yang diterbitkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Tasikmalaya pada bulan Agustus 1933. Pengabdiannya di NU, ia lanjutkan hingga tingkat wilayah.
Pada Tahun 1948 menjadi ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat. Selain aktif di NU, ia juga salah seorang tokoh pergerakan di Paguyuban Pasundan.
Di dunia jurnalistik, selain di Al-Mawaidz, ia pernah menjadi redaktur di beberapa surat kabar pada masa penjajahan Belanda seperti Silliwangi (1921-1922). Aktif menulis di surat kabar Sipatahoenan (1923). Dalam menulis, ia sering menggunakan inisial Sutsen.
Pendidikan Sutsen ditempuh di Sakola Raja (KweekSchool) di Bandung pada tahun 1911. Sutsen pernah mengajar di HIS Banten kemudian di HIS Bandung. Kemudian ia melanjutkan belajar ke HKS, dan kemudian melanjutkan kembali kegiatan mengajar di HIS Pasundan 1 Tasikmalaya.
Ketika zaman penjajahan Jepang, ia menjadi anggota Chuo Sangi in. Kemudian menjadi koordinator pergerakan perjuangan rakyat pada zaman revolusi fisik dan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Tasikmalaya.
Saat masa penjajahan Belanda, Sutsen bersama pengurus NU Tasikmalaya seperti KH Ruhiat (ayah dari Rais Aam PBNU KH Ilyah Ruhiat), berpandangan, gelar ulil amri bagi pemerintah kolonial harus dipandang sebagai suatu siyasi (politik). Pemerintah Hindia Belanda sebagai pemerintahan yang sah, tetapi statusnya tetaplah penguasa asing yang hanya berkuasa secara politik.
Dengan demikian, pemerintah hanya berwenang mengatur masyarakat berkaitan urusan politik. Masalah lain seperti keagamaan, sejatinya diserahkan sepenuhnya kepada para ulama yang menjadi panutan rakyat.
Sebagaimana dilansir dari NU Online, pada zaman kemerdekaan, pada tahun 1952, Sutsen menjadi Kepala Kantor Urusan Agama di Jakarta. Setelah pensiun pada tahun 1954, ia bergabung dengan Daya Sunda.
Kemudian bersama teman-temannya kembali aktif dalam jurnalistik. Ia menerbitkan mingguan berbahasa Sunda Kalawarta Kudjang (1956) dan bertindak sebagai pemimpin redaksi di majalan mingguan tersebut. (*)
KOMENTAR