Foto: ilustrasi
BERITAFAJAR.CO - Proses penyelidikan penangkapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Pelabuhan Gresik Putih, Kecamatan Kalianget terus dilakukan. Penyidik Polres Sumenep mengaku telah melakukan pemeriksaan pada pejabat tinggi Dinas Perikanan Sumenep, Madura Jawa Timur.
"Sudah kita periksa (dari Dinas Perikanan)," kata Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto.
Meski begitu penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik masih menunggu keterangan saksi ahli yang bakal didatangkan dari BPH Migas untuk menaikan perkara tersebut.
"Kita tidak mau main-main soal BBM," jelasnya.
Lebih lanjut Tego mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dirinya menyimpulkan BBM tersebut ilegal. "Iya (ilegal), yang tandatangan Kepala Dinas," tegasnya.
Rabu, 13 Juni 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Unit Pidter yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S. Marwoto melakukan lidik terkait kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar di wilayah hukum Kecamatan Kalianget sebagaimana informasi dari masyarakat.
Hasilnya Polisi mengamankan sebanyak 23 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal. Saat itu sebanyak 15 ribu liter solar sudah berada di atas perahu dan 8 ribu liter masih berada di atas truk. BBM itu hendak dikirim ke pulau. (di/ibn).
"Sudah kita periksa (dari Dinas Perikanan)," kata Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto.
Meski begitu penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik masih menunggu keterangan saksi ahli yang bakal didatangkan dari BPH Migas untuk menaikan perkara tersebut.
"Kita tidak mau main-main soal BBM," jelasnya.
Lebih lanjut Tego mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dirinya menyimpulkan BBM tersebut ilegal. "Iya (ilegal), yang tandatangan Kepala Dinas," tegasnya.
Rabu, 13 Juni 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Unit Pidter yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S. Marwoto melakukan lidik terkait kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar di wilayah hukum Kecamatan Kalianget sebagaimana informasi dari masyarakat.
Hasilnya Polisi mengamankan sebanyak 23 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal. Saat itu sebanyak 15 ribu liter solar sudah berada di atas perahu dan 8 ribu liter masih berada di atas truk. BBM itu hendak dikirim ke pulau. (di/ibn).

KOMENTAR