Foto: saat korban di evakuasi
BERITAFAJAR.CO - Persembunyian Misnabi terduga pelaku pembunuhan dengan korban Ali Rifai Warga Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur berakhir tragis. Pria 45 tahun itu tewas setelah ditembak oleh Polisi. Selasa, (10/8/2018).
Pria asal Dusun Parebeen, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-batang itu terpaksa ditembak oleh Polisi karena mencoba melawan saat penangkapan dilakukan.
"Pada saat dilakukan upaya paksa (penangkapan) dirumahnya, tersangka melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam berupa pisau sehingga petugas berontak tegas," kata Pgs Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi.
Menurutnya, penindakan dilakukan seauai dengan protap yang berlaku di kepolisian.
"Penindakan tegas dan terukur diawali dengan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Sampai kemudian, anggota Resmob mengarahkan tembakan ketubuh tersangka berakibat tetsangka MD (mati ditempat)," tegasnya.
Misnabi masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014 lalu. Misnabi diduga kuat terlibat aksi pembunuhan pada Kamis 8 Mei 2014 sekira pukul 02.30 Wib dengan korban Ali Rifai Warga Desa Montorna.
Terungkapnya keterlibatan Misnabi dapam kasus itu, setelah Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku lain. Ketiganya yakni Ahmad Radi (29), Zaini (37) Warga Dusun/Desa Montorna dan Suhabi (35) warga Dusun Tobinang, Desa Nyabakan Timur, Batang-batang.
"Perkara ketiga tersangka sudah mendapat Putusan Pengadilan Negeri Sumenep," tuturnya.
Saat ini jenazah Misnabi masih berada di Rumah Sakit Umum Dr. Moh Anwar. Pantauan dilokasi, kamar mayat dijaga ketat personel Kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang. (di/ibn).
Pria asal Dusun Parebeen, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-batang itu terpaksa ditembak oleh Polisi karena mencoba melawan saat penangkapan dilakukan.
"Pada saat dilakukan upaya paksa (penangkapan) dirumahnya, tersangka melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam berupa pisau sehingga petugas berontak tegas," kata Pgs Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi.
Menurutnya, penindakan dilakukan seauai dengan protap yang berlaku di kepolisian.
"Penindakan tegas dan terukur diawali dengan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Sampai kemudian, anggota Resmob mengarahkan tembakan ketubuh tersangka berakibat tetsangka MD (mati ditempat)," tegasnya.
Misnabi masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014 lalu. Misnabi diduga kuat terlibat aksi pembunuhan pada Kamis 8 Mei 2014 sekira pukul 02.30 Wib dengan korban Ali Rifai Warga Desa Montorna.
Terungkapnya keterlibatan Misnabi dapam kasus itu, setelah Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku lain. Ketiganya yakni Ahmad Radi (29), Zaini (37) Warga Dusun/Desa Montorna dan Suhabi (35) warga Dusun Tobinang, Desa Nyabakan Timur, Batang-batang.
"Perkara ketiga tersangka sudah mendapat Putusan Pengadilan Negeri Sumenep," tuturnya.
Saat ini jenazah Misnabi masih berada di Rumah Sakit Umum Dr. Moh Anwar. Pantauan dilokasi, kamar mayat dijaga ketat personel Kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang. (di/ibn).

KOMENTAR