Foto: anggota kkmisi IV DPRD, Rozah Ardhi Kautzar.
BERITAFAJAR.CO - Mulai tahun 2019 pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak lagi menerima Surat Pernyataan Miskin (SPM). Sehingga warga miskin harus menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Anggita Komisi IV DPRD Sumenep Rozah Ardhi Kautzar berjanji akan mengawal peralihan program integritas dari SPM ke BPJS.
Sebab menurutnya, berdasarkan data yang ada banyak warga miskin yang belum mengetahui sehingga ketika butuh layanan kesehatan.
"Mereka yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) kesulitan dan akan menemui masalah di lapangan. Makanya harus kita kawal bersama," katanya. (30/6/2018).
Menurutnya, program tersebut dikhawatirkan tidak akan maksimal jika sepenuhnya dipasrahkan ke Kepala Desa (Kades) dan instansi terkait. Sehingga semua masyarakat bisa tahu. "Sebab masih banyak warga miskin yang tidak tahu masalah program ini. Ketika mereka butuh layanan kesehatan, di rawat di rumah sakit masih kebingungan," jelas politisi Nasdem ini.
Masalah layanan kesehatan, lanjutnya, sangat dibutuhkan. Apalagi warga miskin. Ketika mereka dirawat di rumah sakit, biasanya warga baru sadar jika masalah tersebut dibutuhkan.Sementara selama ini mereka tidak tahu bagaimana mengurusnya,imbuhnya. Langkah strategis untuk mengantisipasi masalah tersebut sangat dibutuhkan agar progran pemerintah untuk kesehatan benarbenar dapat dirasakan.
"Kami juga berharap kepada Kades untuk menjalankan program tersebut secara maksimal," harapnya.
Pada dasarnya, program integrasi SPM ke BPJS adalah program yang akan mencover pengguna SPM ke BPJS. hal ini dilakukan agar anggaran pelayanan kesehatan tepat sasaran.
"Sebenarnya hanya nama programnya yang dihapus dan diganti pada BPJS kesehatan. Masalah pelayanan tetap tidak ada perubahan serta yang BPJS juga tetap dari pemerintah daerah," tegasnya. (di/ibn).
Anggita Komisi IV DPRD Sumenep Rozah Ardhi Kautzar berjanji akan mengawal peralihan program integritas dari SPM ke BPJS.
Sebab menurutnya, berdasarkan data yang ada banyak warga miskin yang belum mengetahui sehingga ketika butuh layanan kesehatan.
"Mereka yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) kesulitan dan akan menemui masalah di lapangan. Makanya harus kita kawal bersama," katanya. (30/6/2018).
Menurutnya, program tersebut dikhawatirkan tidak akan maksimal jika sepenuhnya dipasrahkan ke Kepala Desa (Kades) dan instansi terkait. Sehingga semua masyarakat bisa tahu. "Sebab masih banyak warga miskin yang tidak tahu masalah program ini. Ketika mereka butuh layanan kesehatan, di rawat di rumah sakit masih kebingungan," jelas politisi Nasdem ini.
Masalah layanan kesehatan, lanjutnya, sangat dibutuhkan. Apalagi warga miskin. Ketika mereka dirawat di rumah sakit, biasanya warga baru sadar jika masalah tersebut dibutuhkan.Sementara selama ini mereka tidak tahu bagaimana mengurusnya,imbuhnya. Langkah strategis untuk mengantisipasi masalah tersebut sangat dibutuhkan agar progran pemerintah untuk kesehatan benarbenar dapat dirasakan.
"Kami juga berharap kepada Kades untuk menjalankan program tersebut secara maksimal," harapnya.
Pada dasarnya, program integrasi SPM ke BPJS adalah program yang akan mencover pengguna SPM ke BPJS. hal ini dilakukan agar anggaran pelayanan kesehatan tepat sasaran.
"Sebenarnya hanya nama programnya yang dihapus dan diganti pada BPJS kesehatan. Masalah pelayanan tetap tidak ada perubahan serta yang BPJS juga tetap dari pemerintah daerah," tegasnya. (di/ibn).

KOMENTAR