Foto: ilustrasi
BERITAFAJAR.CO - Penggunaan media sosial yang semakin berkembang menjadi salah satu penyebab dari meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Sumenep, Anggak penceraian, sebanyak 1300 pasangan sepanjang 2017, sementara 2018 yang masih memasuki bulan ke 4 telah mencapai 120 pasangan bercerai. Dari banyaknya perceraian itu, pemicu utama dimulai dari maraknya media sosial yang dipakai para suami-istri.
"Faktor peeceraian karena perselingkuhan, biasanya itu terjadi pada suami-istri yang aktif di medsos" Kata Plt. Ketua Pengadilan Agama Sumenep. Subhan Fauzi. (19/4/2018).
Sementara, kata subhan faktor ekonomi juga kerap kali dijadikan alasan suami-istri dalam penceraian.
"Dalam perekonomian sering kali jadi alsan untuk bercerai dan juga karena suami yang tidak bertanggung jawab, sehingga pasangan suami-istri memilih bercerai" pungkasnya. (di/ibn).
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Sumenep, Anggak penceraian, sebanyak 1300 pasangan sepanjang 2017, sementara 2018 yang masih memasuki bulan ke 4 telah mencapai 120 pasangan bercerai. Dari banyaknya perceraian itu, pemicu utama dimulai dari maraknya media sosial yang dipakai para suami-istri.
"Faktor peeceraian karena perselingkuhan, biasanya itu terjadi pada suami-istri yang aktif di medsos" Kata Plt. Ketua Pengadilan Agama Sumenep. Subhan Fauzi. (19/4/2018).
Sementara, kata subhan faktor ekonomi juga kerap kali dijadikan alasan suami-istri dalam penceraian.
"Dalam perekonomian sering kali jadi alsan untuk bercerai dan juga karena suami yang tidak bertanggung jawab, sehingga pasangan suami-istri memilih bercerai" pungkasnya. (di/ibn).

KOMENTAR