Foto: rapat forpimka, mahalnya harga bbm di pulau sapeken
BERITAFAJAR.CO - Melambungnya harga bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi pethatian semua pihak. Tak terkecuali Forpimka Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Bahkan informasinya, Forpimka telah melakukan rapat koordinasi guna mencari solusi terkaut permasalahan tersebut.
"Kami juga prihatin atas melambungnya harga BBM disini. Makanya kami harus cari solusi bersama," kata Camat Arjasa Moh. Farid Wadji.
Menurutnya, rapat koordinasi itu menghasilkan tiga kesepakatan, salah satunya pengecer tidak boleh menjual BBM diatas Rp8 ribu per liternya kepada konsumen. Jika pengecer diketahui menjual diatas ketentuan itu, pengecer tidak akan dilayani pembelian BBM di APMS 03 Kecamatan Arjasa.
"Juga ada dalam kesepakatan itu APMS 03 siap melayani kebutuhan BBM melalui dispenser. Kami harap dengan kesepakatan ini kebutuhan BBM di Kangean busa terpenuhui," jelasnya.
Kapolsek Arjasa Iptu Karsono membenarkan adanya tiga kesepakatan itu. Kedepan akan terus memantau terkait penerapan kebijakan tersebut.
"Masalah harga sudah disepakati, untuk premium APMS menjual 6.550/liter dan pengecer menjual 8.000/liter," jelasnya.
Menurutnya, ini dilakukan agar perekonomian di Pulau Kangean bisa maksimal seperti yang halnya didaratan.
"Jadi, APMS dan pengecer diharpakan bisa menjalankan sesuai hasil musyawarah dan ketentuan yang sudah disepakati bersama," ujarnya.
Ia berharap, semua pengecer tidak lagi main-main dan menjual BBM semaunya, karena sudah ada ketentuan yang sudah disepakati bersama.
Sementara pemilik APMS 03 H. Moh. Hosni mengatakan, pihaknya berharap setelah adanya kesepakan ini pengecer bisa menjual harga sesuai kesepatan bersama.
"Setelah dilakukannya kesepakatan bersama ini tidak ada lagi pengecer yang bermain harga diluar kesepakatan yang sudah disepakti bersama," pintanya.
Ia juga menyatakan, jika ia selalu akan berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat Kangean dan diharpan tidak ada masalah dikemudian hari.
"Saya berharap tidak ada masalah lagi dikemudian hari, mari kita selesaikan masalah tampa harus ada masalah," tukasnya. (di/ibn).
Bahkan informasinya, Forpimka telah melakukan rapat koordinasi guna mencari solusi terkaut permasalahan tersebut.
"Kami juga prihatin atas melambungnya harga BBM disini. Makanya kami harus cari solusi bersama," kata Camat Arjasa Moh. Farid Wadji.
Menurutnya, rapat koordinasi itu menghasilkan tiga kesepakatan, salah satunya pengecer tidak boleh menjual BBM diatas Rp8 ribu per liternya kepada konsumen. Jika pengecer diketahui menjual diatas ketentuan itu, pengecer tidak akan dilayani pembelian BBM di APMS 03 Kecamatan Arjasa.
"Juga ada dalam kesepakatan itu APMS 03 siap melayani kebutuhan BBM melalui dispenser. Kami harap dengan kesepakatan ini kebutuhan BBM di Kangean busa terpenuhui," jelasnya.
Kapolsek Arjasa Iptu Karsono membenarkan adanya tiga kesepakatan itu. Kedepan akan terus memantau terkait penerapan kebijakan tersebut.
"Masalah harga sudah disepakati, untuk premium APMS menjual 6.550/liter dan pengecer menjual 8.000/liter," jelasnya.
Menurutnya, ini dilakukan agar perekonomian di Pulau Kangean bisa maksimal seperti yang halnya didaratan.
"Jadi, APMS dan pengecer diharpakan bisa menjalankan sesuai hasil musyawarah dan ketentuan yang sudah disepakati bersama," ujarnya.
Ia berharap, semua pengecer tidak lagi main-main dan menjual BBM semaunya, karena sudah ada ketentuan yang sudah disepakati bersama.
Sementara pemilik APMS 03 H. Moh. Hosni mengatakan, pihaknya berharap setelah adanya kesepakan ini pengecer bisa menjual harga sesuai kesepatan bersama.
"Setelah dilakukannya kesepakatan bersama ini tidak ada lagi pengecer yang bermain harga diluar kesepakatan yang sudah disepakti bersama," pintanya.
Ia juga menyatakan, jika ia selalu akan berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat Kangean dan diharpan tidak ada masalah dikemudian hari.
"Saya berharap tidak ada masalah lagi dikemudian hari, mari kita selesaikan masalah tampa harus ada masalah," tukasnya. (di/ibn).

KOMENTAR