Bupati Sumenep A. Busyro Karim saat melantik Kades Guluk-guluk
BERITAFAJAR.CO - Bupati Sumenep, A Busyro Karim melantik Kepala Desa (Kades) terpilih dalam pergantian antar waktu (PAW) Kedes/Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur Ahmad Wail, di Aula Wiraraja lantai dua Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. Rabu Malam, (7/22018).
Dalam pelantikan itu hadir Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep R Idris, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat A Masuni, Asisten I Setkab Sumenep Carto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia R Titik Suryati, Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Fadillah Zulkarnaen, Dandim 0287 Sumenep Kapt. Inf. Budi Santoso serta pejabat teras Setkab Sumenep lain.
Meskipun acara itu dikemas dengan konsep kesederhanaan, namun acara itu penuh dengan keistimewaan. Karena Ahmad Wail dilantik seorang diri tidak seperti pelantikan kepala desa sebelumnya. Biasanya pelantikan dilakukan secara bersamaan sengan pemangku kebijakan ditingkat desa lain.
Bupati Sumenep A Busyro Karim berharap dilantiknya Ahmad Wail sebagai kepala desa Guluk-guluk definitif bisa menjalankan roda kepemerintahan ditingkat desa dengan maksimal.
Selain itu, Ahmad Wail dihimbau untuk membuat trobosan baru dalam rangka pembangunan desa kedepan. Sehingga nanti Desa Guluk-guluk menjadi desa mandiri.
"Saat ini diem saja, desa sudah dapat anggaran lebih dari 1 miliar. Apalgi kepala desanya aktif, bisa lebih," jelasnya.
Dalam tatanan praksisnya, kata Busyro seorang kepala desa juga harus mampu melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.
"Hal yang terpenting adalah mendukung dan mensukseskan program pemerintah," tegasnya.
Pelaksanaan PAW Kepala Desa Guluk-guluk dilakukan setelah kasus hukum yang menimpa kepala desa definitif mepunya kekuatan hukum tetap. Ikbal divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, atas kasu penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin. (ibn/adi).
Dalam pelantikan itu hadir Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep R Idris, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat A Masuni, Asisten I Setkab Sumenep Carto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia R Titik Suryati, Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Fadillah Zulkarnaen, Dandim 0287 Sumenep Kapt. Inf. Budi Santoso serta pejabat teras Setkab Sumenep lain.
Meskipun acara itu dikemas dengan konsep kesederhanaan, namun acara itu penuh dengan keistimewaan. Karena Ahmad Wail dilantik seorang diri tidak seperti pelantikan kepala desa sebelumnya. Biasanya pelantikan dilakukan secara bersamaan sengan pemangku kebijakan ditingkat desa lain.
Bupati Sumenep A Busyro Karim berharap dilantiknya Ahmad Wail sebagai kepala desa Guluk-guluk definitif bisa menjalankan roda kepemerintahan ditingkat desa dengan maksimal.
Selain itu, Ahmad Wail dihimbau untuk membuat trobosan baru dalam rangka pembangunan desa kedepan. Sehingga nanti Desa Guluk-guluk menjadi desa mandiri.
"Saat ini diem saja, desa sudah dapat anggaran lebih dari 1 miliar. Apalgi kepala desanya aktif, bisa lebih," jelasnya.
Dalam tatanan praksisnya, kata Busyro seorang kepala desa juga harus mampu melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.
"Hal yang terpenting adalah mendukung dan mensukseskan program pemerintah," tegasnya.
Pelaksanaan PAW Kepala Desa Guluk-guluk dilakukan setelah kasus hukum yang menimpa kepala desa definitif mepunya kekuatan hukum tetap. Ikbal divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, atas kasu penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin. (ibn/adi).

KOMENTAR