body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Bupati Sumenep, Lantik Ahmad Wail Sebagai Kades Guluk-guluk

Bupati Sumenep A. Busyro Karim saat melantik Kades Guluk-guluk

BERITAFAJAR.CO - Bupati Sumenep, A Busyro Karim melantik Kepala Desa (Kades) terpilih dalam pergantian antar waktu (PAW) Kedes/Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur Ahmad Wail, di Aula Wiraraja lantai dua Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. Rabu Malam, (7/22018).

Dalam pelantikan itu hadir Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep R Idris, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat A Masuni, Asisten I Setkab Sumenep Carto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  R Titik Suryati, Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Fadillah Zulkarnaen, Dandim 0287 Sumenep Kapt. Inf. Budi Santoso serta pejabat teras Setkab Sumenep lain.
Meskipun acara itu dikemas dengan konsep kesederhanaan, namun acara itu penuh dengan keistimewaan. Karena Ahmad Wail dilantik seorang diri tidak seperti pelantikan kepala desa sebelumnya. Biasanya pelantikan dilakukan secara bersamaan sengan pemangku kebijakan ditingkat desa lain.

Bupati Sumenep A Busyro Karim berharap dilantiknya Ahmad Wail sebagai kepala desa Guluk-guluk definitif bisa menjalankan roda kepemerintahan ditingkat desa dengan maksimal.
Selain itu, Ahmad Wail dihimbau untuk membuat trobosan baru dalam rangka pembangunan desa kedepan. Sehingga nanti Desa Guluk-guluk menjadi desa mandiri.

"Saat ini diem saja, desa sudah dapat anggaran lebih dari 1 miliar. Apalgi kepala desanya aktif, bisa lebih," jelasnya.

Dalam tatanan praksisnya, kata Busyro seorang kepala desa juga harus mampu melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.

"Hal yang terpenting adalah mendukung dan mensukseskan program pemerintah," tegasnya.

Pelaksanaan PAW Kepala Desa Guluk-guluk dilakukan setelah kasus hukum yang menimpa kepala desa definitif mepunya kekuatan hukum tetap. Ikbal divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, atas kasu penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin. (ibn/adi).


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Bupati Sumenep, Lantik Ahmad Wail Sebagai Kades Guluk-guluk
Bupati Sumenep, Lantik Ahmad Wail Sebagai Kades Guluk-guluk
Bupati Sumenep A. Busyro Karim saat melantik Kades Guluk-guluk
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZXrjIRW8WScG5cNOL3rwWh-7Py2z4J9-bY6vLZGyGRyNnYa9FwvPrUNI3XLDNWNOjoe2ZCJ1WTHUdRqgC4ct90RBGTe5IjZvX1Td8IY_N1DfT0PFMLjm32SDfNlaJMlQr4bL-2NpBH7_e/s640/IMG_20180207_200702.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZXrjIRW8WScG5cNOL3rwWh-7Py2z4J9-bY6vLZGyGRyNnYa9FwvPrUNI3XLDNWNOjoe2ZCJ1WTHUdRqgC4ct90RBGTe5IjZvX1Td8IY_N1DfT0PFMLjm32SDfNlaJMlQr4bL-2NpBH7_e/s72-c/IMG_20180207_200702.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2018/02/bupati-sumenep-lantik-ahmad-wail.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2018/02/bupati-sumenep-lantik-ahmad-wail.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy