Kepala Rutan Kelas II B Sumenep ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
BERITAFAJAR.CO - Setiap hari besar keagamaan maupun hari
besar nasional, para penghuni rumah tahanan selalu mendapatkan remisi. Bahkan,
ketika Hari Natal, biasanya mendapatkan remisi. Namun, berbeda dengan penghuni
rutan Kelas II Sumenep.
Kepala Rutan
Klas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, Muhammad Kurnia, memastikan tidak ada remisi
bagi warga tahanan di hari natal 2017. Alasannya, secara keseluruhan penghuni Rutan kelas II
B Sumenep bersatus Agama Islam.
"Penghuni
rutan di sini 100 persen muslim semua, jadi
untuk hari natal tidak ada remisi" kata Kepala Rutan Sumenep, Muhammad Kurnia kepada wartawan, Jum'at (15/12/2017).
Melalui Kementerian
Hukum dan HAM RI memberikan Remisi Khusus pada narapidana beragama Kristen dan Katolik.
Sehingga sebanyak 255 orang penghuni rutan, baik yang berstatus napi maupun tahanan
dari sejumlah kasus tidak potongan masa tahanan.
"Remisi
Natal hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Nasrani. Jadi, dipastikan
di Sumenep tidak dapat," jelasnya.
(di/ibn)

KOMENTAR