BERITAFAJAR.CO - Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mampu menekan angka t...
BERITAFAJAR.CO - Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mampu menekan angka tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ilegal. Setiap tahun dipastikan terus alami peningkatan meskipun selalu ada yang dideportasi.
Kendati Kabupaten Sumenep dikenal dengan daerah penghasil Migas, tetapi jumlah TKI asal Sumenep terus bertambah tiap tahun.
"Meningkat terus," kata Kepala Disnakertrans Sumenep, Mohammad Fadillah, Kamis, (30/11/2017).
Menurutnya, sepanjang tahun 2017 yang tercatat TKI asal Sumenep sekitar 200 orang, sementara yang dideportasi mencapai sekitar 100 orang. Mereka menjadi TKI rata-rata di Malaysia dan Arab Saudi.
Salah satu faktor maraknya TKI di Sunenep karena sulitnya untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Selain itu karena mempunyai kerabat di negera lain yang menjanjikan akan penghasilan yang cukup besar.
Selain itu karena tidak mempunyai keahlian atau kompetensi. Sehingga mereka merasa takut melalui jalur resmi.
Padahal, kata mantan Kepala Dinas Perhubungan itu, menjadi TKI ilegal mempunyai resiku berat. Sebab, di negara lain operasi kepada TKI terus dilakukan setiap saat. Apabila tidak dilengkapi surat resmi pasti dideportasi, seperti pasport dan lainnya.
"Kalau memakai jalur resmi pasti lebih aman. Kami fasilitasi, mulai pembuatan pasport dan yang lain," jelasnya
Mengapa tidak terpantau?, karena TKI ilegal sering menggunakan jalur laut melalui pelabuhan tikus. Jika menggunakan jalur udara dipastikan akan terpantau.
Untuk itu, kedepan Disnakertrans akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi menjadi TKI ilegal. Bahkan disetiap kecamatan pihaknya telah memasang bener yang bertuliskan "Stop TKI Ilegal". "Sosoalisasi terus kami lakukan kedepan," tegasnya. (di/ibn).
Kendati Kabupaten Sumenep dikenal dengan daerah penghasil Migas, tetapi jumlah TKI asal Sumenep terus bertambah tiap tahun.
"Meningkat terus," kata Kepala Disnakertrans Sumenep, Mohammad Fadillah, Kamis, (30/11/2017).
Menurutnya, sepanjang tahun 2017 yang tercatat TKI asal Sumenep sekitar 200 orang, sementara yang dideportasi mencapai sekitar 100 orang. Mereka menjadi TKI rata-rata di Malaysia dan Arab Saudi.
Salah satu faktor maraknya TKI di Sunenep karena sulitnya untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Selain itu karena mempunyai kerabat di negera lain yang menjanjikan akan penghasilan yang cukup besar.
Selain itu karena tidak mempunyai keahlian atau kompetensi. Sehingga mereka merasa takut melalui jalur resmi.
Padahal, kata mantan Kepala Dinas Perhubungan itu, menjadi TKI ilegal mempunyai resiku berat. Sebab, di negara lain operasi kepada TKI terus dilakukan setiap saat. Apabila tidak dilengkapi surat resmi pasti dideportasi, seperti pasport dan lainnya.
"Kalau memakai jalur resmi pasti lebih aman. Kami fasilitasi, mulai pembuatan pasport dan yang lain," jelasnya
Mengapa tidak terpantau?, karena TKI ilegal sering menggunakan jalur laut melalui pelabuhan tikus. Jika menggunakan jalur udara dipastikan akan terpantau.
Untuk itu, kedepan Disnakertrans akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi menjadi TKI ilegal. Bahkan disetiap kecamatan pihaknya telah memasang bener yang bertuliskan "Stop TKI Ilegal". "Sosoalisasi terus kami lakukan kedepan," tegasnya. (di/ibn).

KOMENTAR