Anggota DPRD Sumenep, Bambang Prayogi. (foto ist)
BERITAFAJAR.CO - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep,
Madura, Jawa Timur menunda pembahasan perhitunhan APBD tahun 2016 bersama
sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya.
Jubir, Komisi II Bambang Prayogi mengaku terpaksa menunda
perhitungan hingga ada balasan tertulis dari pimpinan terkait surat yang
dilayangkan oleh komisi II. Surat yang dilayangkan terkait pemetaan konterpat
atau mitra kerja komisi yang dinilai amburadul.
"Harus jelas pembagian konterpat sesuai urusan yang
membidangi,” katanya, Selasa, (8/8/2017).
Penghitungan pelaksanaan APBD 2016 berlangsung sejak 7
hingga 11 Agustus 2017. Namun karena ada kendala, komisi yang menangani masalah
ekonomi dan aset itu menilai Pimpinan Dewan tidak jelas dalam pembagian
konterpat Komisi.
Sejumlah OPD yang semesinya masuk Komisi II masalah
ekonomi dan aset, justru dalam SK Pimpinan menjadi mitra kerja Komisi lain
seperti Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) dan PT Sumekar
Line (SL). Sehingga komisi II melayangkan surat kepada pimpinan untuk
mempertanyakan kejelasan tersebut.
Politisi PDIP itu mengatakan upaya mempertanyakan secara
tersurat mengenai SK pembagian mitra kerjanya yang diterbitkan pasca perubahan
OPD akhir 2016 lalu disempurnakan. Dalam SK pembagian konterpat tersebut
dinilai tidak tepat karena sejumlah OPD yang semestinya berada di Komisi II,
justru masuk ke Komisi lain.
Misalnya, PT Sumekar Line masuk ke Komisi III dengan
alasan pelayaran, padahal katanya lembaga tersebut adalah BUMD, sama dengan
perusahaan lainnya yang masuk ke Komisi II. Selain itu Dinas Pariwisata
Kebudayaan Pemuda dan Olahraga justru masuk Komisi IV, yang mestinya untuk
Pariwisatanya masuk ke Komisi II karena bidang industri. "Padahal di Komisi
lain bisa dibagi per bidang," jelasnya.
Hingga saat ini, Komisi II baru menyelesaikan pembahasan
bersama empat OPD, sedangkan OPD lainnya yakni Badan Pendapatan, Keuangan dan
Aset Daerah, kemudian Dinas Perijinan dan seluruh BUMD ditunda hingga waktu
yang tidak ditentukan.
”Sebelum ada kejelasan soal pembagian mitra kerja, bisa
dipastikan tidak akan melanjutkan pembahasan pelaksanaan APBD 2016,” jelasnya.
Ketua DPRD Herman Dali Kusuma belum bisa berkomintar
terkait persoalan tersebut. Namun, pihaknya memastikan jika surat yang
dilayangkan sudah diterima.
"Suratnya sudah diterima, tapi kami akan mempelajari
dulu surat Komisi II seperti apa isi dan permintaannya,” jelas Politikus PKB. (di/ibn)

KOMENTAR