body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Dishub Biarkan Pelanggaran Bongkar Muat Barang di Jalan Raya Kota

Bongkar Muat Barang di Jalan Teku Umar Pandian Kota Sumenep. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)

BERITAFAJAR.CO Hampir setiap hari, sejumlah pengendara  mengeluhkan keberadaan truck dan pick-up yang melakukan bongkar muat barang di Jalan Raya Teuku Umar, Desa Pandian, Kecataman Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, kondisi jalan raya yang masih sempit dan terjadi bongkar muat barang, tentu mengganggu kelancaran lalu lintas.


Moh. Rudy (33) pengendara asal Kecamatan Lenteng, yang bekerja di Kota Sumenep, bisa dipastikan setiap hari melintasi jalan raya yang terkesan seperti terminal, sehingga macet tidak dihindari.

"Semestinya pemerintah bisa bersikap tegas terhadap kondisi jalan, karena saya yakin pemerintah sudah mengetahui kondisi jalan yang ditempati bongkar muat barang, namun hingga saat ini pemerintah terkesan membiarkan"ujarnya.

Sementara, Anggota III DPRD Sumenep Moh Ramsi, menanggapi terkait kondisi jalan raya yang seharusnya tidak digunakan tempat bongkar barang, karena selain mengganggu kelancaran lalu lintas juga berpotensi terjadinya laka lantas. Beberapa waktu lalu, kata Ramsi, terjadi kecelakaan, tiga Pengendara sepeda motor menabrak angkutan yang melakukan borkar muat barang disebelah timur Puskesmas Pandian.

"Sudah saatnya Sumenep ada terminal kargo atau tempat penyimpanan barang bagi pengusaha," kata Moh Ramsi.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Sumenep, Mulyadi mengaku tidak bisa berbuat banyak, namun saat ini dirinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena petugas Dishub hanya bertugas untuk melakukan himbauan.

"Sedangkan untuk memberikan tindak seperti tilang, itu ranahnya kepolisian,"katanya.

Sesuai atauran, kata Mulyadi, angkutan barang diperbolehkan bongkar muat di dalam kota hanya malam hari. Sejak pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB angkutan barang dilarang bongkar muat di dalam kota.

"Kami sarankan masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang untuk tidak bongkar disitu," tandasnya. (di/ibn)


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Dishub Biarkan Pelanggaran Bongkar Muat Barang di Jalan Raya Kota
Dishub Biarkan Pelanggaran Bongkar Muat Barang di Jalan Raya Kota
Bongkar Muat Barang di Jalan Teku Umar Pandian Kota Sumenep. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDjkqCqPRovDLgzTfv0aHFIMk30CwqxMRVF67YTW-KKsqsQ6nXp2_RLKw4V-U2oK0tRdxGjtJu5UBP8CbgyKdEAD0LbCX9QNTa-_TtxElac9aCuMommdVX8uOjw5qKWG_nhC444C9SpIrV/s640/WhatsApp+Image+2017-08-29+at+12.16.13.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDjkqCqPRovDLgzTfv0aHFIMk30CwqxMRVF67YTW-KKsqsQ6nXp2_RLKw4V-U2oK0tRdxGjtJu5UBP8CbgyKdEAD0LbCX9QNTa-_TtxElac9aCuMommdVX8uOjw5qKWG_nhC444C9SpIrV/s72-c/WhatsApp+Image+2017-08-29+at+12.16.13.jpeg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/08/dishub-biarkan-pelanggaran-bongkar-muat-barang-di-jalan-raya-kota.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/08/dishub-biarkan-pelanggaran-bongkar-muat-barang-di-jalan-raya-kota.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy