Mahasiswa ketika melakukan aksi di depan Kejari Sumenep. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
BERITAFAJAR.CO - Puluhan mahasiswa Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) melakukan
aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur,
mereka menilai banyak kasus tindak pidana korupsi belum ditangani penegak hukum kejari.
Korlap
aksi, Imam Arifin menegaskan, Kejari sebagai penegak
hukum seharusnya bisa menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang telah
merugikan rakyakt Sumenep.
"Selama dua tahun kepemimpinan Kejari, banyak kasus
tindak pidana yang tidak tuntas" katanya.
Satu jam kemudian beberapa perwakilan aksi diberi
kesempatan untuk memasuki kantor kejaksaan untuk mempertanyakan langsung kepada
pimpinan kejaksaan Sumenep, Bambang Sutrisna.
Menurut
mahasiswa, kedatangan
mahasiswa untuk mempertanyakan kinerja Kejari
selama dua tahun ini, karena dinilai banyak kasus yang
masih belum ditangani.
"Karena kami sebagai mahasiswa bertanya-tanya kenapa banyaknya
kasus tidak belum ada tindak lanjuti, semestinya Kejari bisa mengekspos mana
yang belum atau yang sudah" tanyanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep,
Bambang Sutrisna, memberitahukan, bahwa menangani kasus itu bukan perkara mudah
dan tidak semudah membalik tangan.
"Jadi tidak semua kasus itu harus diekspos, Kalau banyak
terekspos keluar potensi akan menghilangkan barang bukti" paparnya.
Bahkan, beberapa kasus yang telah terselesaikan karena kejari
lebih banyak
kerja dari pada hanya banyak bicara.
" Yang penting saya kerja dan kerja"tegasnya. (di/ibn)

KOMENTAR