Rumah pemuda Beluto transaksi sabu-sabu
BERITAFAJAR.co - Eeng Ayuba (21) warga Dusun Pongkeng, Desa Aengbaja Raja, kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Polisi setempat setelah diketahui menyimpan barang haram jenis sabu dg berat kotor 0,16 gr. dirumahnya Sekitar pukul 03. WIB. (3/6/2017).
Berawal informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu dan juga tempat pesta sabu. Memudian dilakukan penyelidikan oleh petugas dengan memantau aktivitas rumah terlapor.
Dari pengembangan informasi itu, petugas pun mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi maka anggota langsung melakukan penggeledahan ke dalam kamar tidur terlapor.
"Dan terbukti di tempat tidur ditemukan 1 pocket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, 1buah sedotan plastik. 1 buah korek api dan 1 buah gunting, semua itu terlapor mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya" ujarnya.
Guna proses lebih lanjut, Saat ini pelaku beserta barang bukti (BB) diamankan ke Polsek kecamatan Bluto.
"Sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Bluto" terangnya. (*)
Pewarta : Ahmadi

KOMENTAR