BERITAFAJAR.co - A pel hari pertama masuk kerja di bulan puasa 1438 H, tidak begitu dimininati oleh PNS di lingkungan pemerintah daerah...
BERITAFAJAR.co - Apel hari pertama masuk
kerja di bulan puasa 1438 H, tidak begitu
dimininati oleh PNS di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Buktinya, banyak yang datang terlambat dan tidak diperkenankan masuk ke lokasi apel di halaman pemkab.
Sejumlah peserta apel berlarian
masuk ke halaman Kantor Pemkab Sumenep.
Sebab, apel
kali ini di pimpin langsung oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim. Bahkan, peserta apel yang
terlambat datang tidak diperkenankan masuk oleh
petugas, Satpol PP.
Petugas Satpol PP terlihat
berdiri di pintu masuk, sehingga abdi negara
yang lambat masuk itu, hanya bisa duduk santai,
berdiri di
depan pintu masuk. Bahkan, sebagian yang terlambat malah balik kucing tidak mengikuti
apel tersebut.
Selain banyak yang telat, peserta apel juga minim.
Bahkan dalam
satu kelompok satuan, ada yang hanya terdapat 6
orang PNS. Padahal selama bulan ramadhan ini, jam kerja pegawai sesuai dengan edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur, dipangkas menjadi hanya 6,5 jam.
Bupati
Sumenep, A Busyro Karim, mengaku tidak akan
segan-segan untuk memberikan sanksi terhadap PNS nakal maupun
malas bekerja.
”Kami meminta agar PNS tetap konsisten
melayani masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Seperti diketahui, jam kerja PNS Sumenep selama Bulan Ramadhan, masuk mulai dari
pukul 7.30 WIB dan pulang pada pukul 14.30 WIB. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha

KOMENTAR