BERITAFAJAR.co – Salah satu Forum Santri Nusantara telah menyiapkan 9 Resolusi Jihad untuk mengusir Freeport dari Indonesia. Sebab, Freepor...
BERITAFAJAR.co – Salah satu Forum Santri Nusantara telah menyiapkan 9 Resolusi Jihad untuk mengusir Freeport dari Indonesia. Sebab, Freeport dinilai telah melakukan politik adu domba sehingga konflik di Papua terus terpelihara dan tidak terselesaikan.
Ketua Umum Forum Santri Nusantara, Alaik S Hadi mengatakan, Papua harus segera diselamatkan dari ancaman disintegrasi. Konflik Papua bisa berujung pada disintegrasi bangsa. Maka dari itu, Papua harus segera diselamatkan. Caranya, dengan mengusir Freeport dari bumi Papua.
BACA JUGA :
GMNI Minta Hentikan Langkah Freeport Eksploitasi Kekayaan Indonesia
Polri Apresiasi Gerakan Kebangsaan NU Ketika Suasana Genting
Ini Kata Ketum PBNU Ketika Terima Kunjungan Duta Besar AS Joseph Donovan
”Maka tegakkan kedaulatan RI, tolak intervensi asing, usir dan nasionalisasi seluruh aset Freeport, Chevron, Exxon Mobil, Shell, Total, Petro China dan Petronas,” tegas Alaik.
Forum Santri Nusantara mendesak pemerintah agar segera melakukan nasionalisasi penuh terhadap Freeport, penghentian bertahap penambangan Freeport, pemulihan hak-hak politik-sosial-ekonomi rakyat Papua dan pemulihan lingkungan di sekitar tambang Freeport.
”Selain itu, lakukan audit publik atas perampokan Freeport atas kekayaan Indonesia selama 40 tahun terakhir,” tegasnya.
Sebagaimana dilansir dari Muslimoderat dan SantriNews, Forum Santri Nusantara menegaskan agar liberalisasi perdagangan, pangan dan energi harus dihentikan. ”Selain itu kami meminta moratorium seluruh pertambangan,” pungkasnya.
Dalam beberapa hari ini, Indonesia dan PT. Freeport Indonesia tengah berseteru. Sebabnya, PT. Freeport Indonesia merasa pemerintah Indonesia berlaku tak adil dalam penetapan mereka sebagai pemegang IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dari yang sebelumnya Kontrak Karya.
Menurut Freeport, IUPK tersebut tidak adil karena pemerintah Indonesia mendorong penetapan divestasi saham sebesar 51 persen serta kebijakan pajak yang sifatnya prevailing alias progressif. Hal yang diinginkan Freeport, divestasi hanya di angka 30 persen serta aturan pajak yang bersifat nailed down alias tetap.
Hingga sekarang, perseteruan yang dipicu Peraturan Menteri ESDM No.6 Tahun 2017 perihal izin ekspor konsentrat tersebut belum juga usai. Dampak yang terjadi, ribuan tenaga kerja terancam dirumahkan. Bahkan, Freeport mengancam akan membawa masalah ini ke arbitrase internasional. (*)
Editor : Ibnu Toha
Ketua Umum Forum Santri Nusantara, Alaik S Hadi mengatakan, Papua harus segera diselamatkan dari ancaman disintegrasi. Konflik Papua bisa berujung pada disintegrasi bangsa. Maka dari itu, Papua harus segera diselamatkan. Caranya, dengan mengusir Freeport dari bumi Papua.
BACA JUGA :
GMNI Minta Hentikan Langkah Freeport Eksploitasi Kekayaan Indonesia
Polri Apresiasi Gerakan Kebangsaan NU Ketika Suasana Genting
Ini Kata Ketum PBNU Ketika Terima Kunjungan Duta Besar AS Joseph Donovan
”Maka tegakkan kedaulatan RI, tolak intervensi asing, usir dan nasionalisasi seluruh aset Freeport, Chevron, Exxon Mobil, Shell, Total, Petro China dan Petronas,” tegas Alaik.
Forum Santri Nusantara mendesak pemerintah agar segera melakukan nasionalisasi penuh terhadap Freeport, penghentian bertahap penambangan Freeport, pemulihan hak-hak politik-sosial-ekonomi rakyat Papua dan pemulihan lingkungan di sekitar tambang Freeport.
”Selain itu, lakukan audit publik atas perampokan Freeport atas kekayaan Indonesia selama 40 tahun terakhir,” tegasnya.
Sebagaimana dilansir dari Muslimoderat dan SantriNews, Forum Santri Nusantara menegaskan agar liberalisasi perdagangan, pangan dan energi harus dihentikan. ”Selain itu kami meminta moratorium seluruh pertambangan,” pungkasnya.
Dalam beberapa hari ini, Indonesia dan PT. Freeport Indonesia tengah berseteru. Sebabnya, PT. Freeport Indonesia merasa pemerintah Indonesia berlaku tak adil dalam penetapan mereka sebagai pemegang IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dari yang sebelumnya Kontrak Karya.
Menurut Freeport, IUPK tersebut tidak adil karena pemerintah Indonesia mendorong penetapan divestasi saham sebesar 51 persen serta kebijakan pajak yang sifatnya prevailing alias progressif. Hal yang diinginkan Freeport, divestasi hanya di angka 30 persen serta aturan pajak yang bersifat nailed down alias tetap.
Hingga sekarang, perseteruan yang dipicu Peraturan Menteri ESDM No.6 Tahun 2017 perihal izin ekspor konsentrat tersebut belum juga usai. Dampak yang terjadi, ribuan tenaga kerja terancam dirumahkan. Bahkan, Freeport mengancam akan membawa masalah ini ke arbitrase internasional. (*)
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR