BERITAFAJAR.co - Baru terdapat lima pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang telah terakreditasi. Hingg...
BERITAFAJAR.co - Baru terdapat lima pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang telah terakreditasi. Hingga awal tahun 2017 ini, 25 Puskesmas lain masih dalam tahap pengajuan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Lima Puskesmas yang telah terakreditasi itu antara lain, Puskesmas Guluk-Guluk, Talango, Pamolokan, Pasongsongan dan Puskesmas Dasuk. Lima Puskesmas itu terakreditasi pada tahun 2016 lalu.
Kepala Dinkes Sumenep, dr Ahmad Fatoni mengatakan, proses akreditasi Puskesmas membutuhkan waktu lama, karena melalui seleksi yang cukup ketat. Bahkan, penilaian tidak hanya dilalukan oleh tim medis tingkat provinsi, tapi juga dari Kementrian Kesehatan.
“Ada tiga kategori dalam akreditasi itu, yakni Dasad, Madya, dan Purnama,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, dr Ahmad Fatoni.
Dikatakan, empat dari lima Puskesmas yang terakreditasi mendapatkan kategori dasar, satu diantaranya terakreditasi tingkat madya. “Hanya Puskesmas Talango yang terakreditasi Madya, sisanya terakreditasi dasar,” ungkap Fatoni.
Akreditasi 25 Puskesmas, lanjutnya, ditargetkan akan selesai di tahun 2018. Sementara, tahun 2017 ini, pihaknya akan mengajukan akreditasi sebanyak 16 Puskesmas. Jika 16 Puskesmas itu lulus akreditasi, sisanya 9 Puskesmas akan diajukan di tahun 2018.
“Tahun 2018 semua Puskesmas di Sumenep sudah terakreditasi. Karena sesuai Permenkes tahun 2019 semua Puskesmas harus terakreditasi semua,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, Pelaksanaan akreditasi didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Kementriam Kesehatan (Permenkes) Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Lima Puskesmas yang telah terakreditasi itu antara lain, Puskesmas Guluk-Guluk, Talango, Pamolokan, Pasongsongan dan Puskesmas Dasuk. Lima Puskesmas itu terakreditasi pada tahun 2016 lalu.
Kepala Dinkes Sumenep, dr Ahmad Fatoni mengatakan, proses akreditasi Puskesmas membutuhkan waktu lama, karena melalui seleksi yang cukup ketat. Bahkan, penilaian tidak hanya dilalukan oleh tim medis tingkat provinsi, tapi juga dari Kementrian Kesehatan.
“Ada tiga kategori dalam akreditasi itu, yakni Dasad, Madya, dan Purnama,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, dr Ahmad Fatoni.
Dikatakan, empat dari lima Puskesmas yang terakreditasi mendapatkan kategori dasar, satu diantaranya terakreditasi tingkat madya. “Hanya Puskesmas Talango yang terakreditasi Madya, sisanya terakreditasi dasar,” ungkap Fatoni.
Akreditasi 25 Puskesmas, lanjutnya, ditargetkan akan selesai di tahun 2018. Sementara, tahun 2017 ini, pihaknya akan mengajukan akreditasi sebanyak 16 Puskesmas. Jika 16 Puskesmas itu lulus akreditasi, sisanya 9 Puskesmas akan diajukan di tahun 2018.
“Tahun 2018 semua Puskesmas di Sumenep sudah terakreditasi. Karena sesuai Permenkes tahun 2019 semua Puskesmas harus terakreditasi semua,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, Pelaksanaan akreditasi didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Kementriam Kesehatan (Permenkes) Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR