body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Disdik Harus Lakukan Upaya Hukum Jika Pelaku Berikan Keterangan Palsu

BERITAFAJAR.co - Direktur Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-hak Rakyat Sumenep-Madura (KONTRA’SM) Zamrud Khan, meminta Dinas Pend...

BERITAFAJAR.co - Direktur Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-hak Rakyat Sumenep-Madura (KONTRA’SM) Zamrud Khan, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, untuk melakukan upaya hukum jika benar lembaga penyelenggara ”Sosialisasi Wawasan Kebangsaan” telah memberikan keterangan palsu.

”Jika Dinas Pendidikan (Disdik) tidak mengetahui, berarti mereka telah berupaya memberikan keterangan tidak benar atau keterangan palsu. Jika begitu, ada ranah pidana yang bisa ditempuh oleh Dinas Pendidikan,” tandas Zamrud Khan ketika berbincang dengan Redaksi Berita Fajar.

Kendati demikian, lanjut Zamrud, jika benar-benar Dinas Pendidikan tidak mengetahui, tetapi di bawah Dinas Pendidikan masih ada satu tingkat yakni UPT Pendidikan dan kepala sekolah yang bisa melakukan kontrol terhadap kegiatan tersebut, termasuk sekolah yang menerima.

”Semestinya, ketika menerima paket tersebut harus dibuka terlebih dahulu sebelum didistribusikan kepada siswa. Jika dibuka, dan diketahui bahwa terdapat gambar-gambar yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, tidak penting didistribusikan,” terangnya.

Namun, setelah melihat bahwa kegiatan tersebut digelar secara massif dan terstruktur, hingga terdapat belasan sekolah yang menggelar atau menerima distribusi buku Yesus Kristus, maka penegak hukum tidak boleh tinggal diam.

”Maka, kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memintai keterangan kepada pihak-pihak yang semestinya dimintai keterangan. Sehingga, kasus ini menjadi terang benderang. Siapa pelakukanya dan siapa penyandang dananya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Sumenep A. Sadik mengatakan, benar-benar tidak mengetahui jika isi bingkisan yang diberikan kepada siswa peserta wasbang berisi atribut Kristen. Dia mengaku, hanya menerima permohonan dari Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Sumenep untuk melakukan sosialisasi JSN 45 atau wawasan kebangsaan LSD serta pemberian bingkisan.

”Kami tidak mengetahui apa isi bingkisan yang diberikan pihak yayasan yang memberikan sosialisasi. Sebelumnya, kami senang menerima permohonan sosialisasi wawasan kebangsaan itu, karena anak didik bisa menerima wawasan kebangsaan secara gratis, tapi ternyata seperti ini,” keluhnya. (*)

Pewarta : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Disdik Harus Lakukan Upaya Hukum Jika Pelaku Berikan Keterangan Palsu
Disdik Harus Lakukan Upaya Hukum Jika Pelaku Berikan Keterangan Palsu
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/02/disdik-harus-lakukan-upaya-hukum-jika.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/02/disdik-harus-lakukan-upaya-hukum-jika.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy