BERITAFAJAR.co - Upaya pemerintah untuk membangun Indonesia daerah pinggiran terus di lakukan. Salah satunya, dengan cara mengalokasikan Da...
BERITAFAJAR.co - Upaya pemerintah untuk membangun Indonesia daerah pinggiran terus di lakukan. Salah satunya, dengan cara mengalokasikan Dana Desa (DD) dan Alokasi Bantuan Dana Desa (ADD).
Sesuai dengan data DD dan ADD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk tahun 2017 mengalami peningkatan.Tahun ini DD ADD mencapai Rp 300 miliar, rinciannya untuk anggaran ADD mencapai Rp 123.956.142.398 dan anggaran DD Rp271.773.005.000.
"Tahun ini ADD maupun DD alami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Bisa dipastikan semua desa anggaran DD dan ADD tahun ini lebih dari satu miliar," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sumenep, Wahab, Jumat (3/2/2017).
Sejak tahun 2015 anggaran DD maupun ADD terus mengalami kenaikan, Tahun 2015 untuk dana ADD hanya sebesar Rp 115.364.560.000. Sedangkan DD sebesar Rp94.880.517.014 dengan jumlah total sebesar Rp 210.245.007.377, dan tahun 2017 bantuan ADD maupun DD mencapai Rp336.904.292.398, dengan rincian untuk anggaran ADD mencapai Rp123.956. 150.000 sedangkan DD mencapai Rp212.948.50.000.
"Kabarnya kedepan bantuan DD dan ADD bisa mencapai Rp 5 miliar, tapi kami tidak tahu kapan itu akan terlaksana," jelasnya.
Sementara, pola pencairan bantuan tersebut berbeda dengan pola sebelumnya. Jika tahun sebelumnya pencarian dibagi menjadi dua tahap, yakni 60 persan untuk tahap pertama baru 40 persen setelah tahap pertama dilakukan.
Tahun ini untuk tahap pertama dijadikan tiga termin, termin pertama 20 persen, termin dua 30 persen dan termin ke tiga di tahap pertama 10 persen. Sementara tahap dua dibagi dua termin, yakni 40 termin pertama baru 40 persen kemudian.
Pencairan setiap termin bisa dilakukan apabila pekerjaan sudah selesai, itu dibuktikan dengan cara menyetorkan Surat Pertanggungjawaban (Spj).
"Ini kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau agar kepala desa menggunakan transparan dalam mengelola DD maupun ADD. Karena program tersebut saat ini menjadi perhatian khusus penegak hukum.
"Kalau tidak transparan nantinya kepala desa akan tergilas dengan sendirinya," tegas Wahab. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Sesuai dengan data DD dan ADD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk tahun 2017 mengalami peningkatan.Tahun ini DD ADD mencapai Rp 300 miliar, rinciannya untuk anggaran ADD mencapai Rp 123.956.142.398 dan anggaran DD Rp271.773.005.000.
"Tahun ini ADD maupun DD alami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Bisa dipastikan semua desa anggaran DD dan ADD tahun ini lebih dari satu miliar," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sumenep, Wahab, Jumat (3/2/2017).
Sejak tahun 2015 anggaran DD maupun ADD terus mengalami kenaikan, Tahun 2015 untuk dana ADD hanya sebesar Rp 115.364.560.000. Sedangkan DD sebesar Rp94.880.517.014 dengan jumlah total sebesar Rp 210.245.007.377, dan tahun 2017 bantuan ADD maupun DD mencapai Rp336.904.292.398, dengan rincian untuk anggaran ADD mencapai Rp123.956. 150.000 sedangkan DD mencapai Rp212.948.50.000.
"Kabarnya kedepan bantuan DD dan ADD bisa mencapai Rp 5 miliar, tapi kami tidak tahu kapan itu akan terlaksana," jelasnya.
Sementara, pola pencairan bantuan tersebut berbeda dengan pola sebelumnya. Jika tahun sebelumnya pencarian dibagi menjadi dua tahap, yakni 60 persan untuk tahap pertama baru 40 persen setelah tahap pertama dilakukan.
Tahun ini untuk tahap pertama dijadikan tiga termin, termin pertama 20 persen, termin dua 30 persen dan termin ke tiga di tahap pertama 10 persen. Sementara tahap dua dibagi dua termin, yakni 40 termin pertama baru 40 persen kemudian.
Pencairan setiap termin bisa dilakukan apabila pekerjaan sudah selesai, itu dibuktikan dengan cara menyetorkan Surat Pertanggungjawaban (Spj).
"Ini kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau agar kepala desa menggunakan transparan dalam mengelola DD maupun ADD. Karena program tersebut saat ini menjadi perhatian khusus penegak hukum.
"Kalau tidak transparan nantinya kepala desa akan tergilas dengan sendirinya," tegas Wahab. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR