BERITAFAJAR.co - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu perlu membahas munculnya calo...
BERITAFAJAR.co - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu perlu membahas munculnya calon presiden tunggal dalam Pemilu 2019.
Anggota Panitia Khusus RUU Pemilu dari PPP, Baidowi mengatakan apabila mengacu pada pelaksanaan pilkada serentak dalam dua gelombang, fenomena calon tunggal juga naik signifikan.
"Karena itu, fenomena calon tunggal tidak menutup kemungkinan juga terjadi dalam pilpres," ujarnya.
Dia menjelaskan PPP mengusulkan apabila Pilpres hanya diikuti satu pasangan, proses pemungutan suara tetap dilakukan, misalnya melawan kotak kosong dan kemenangan harus lebih dari 50 persen.
Selain itu menurut Baidowi, PPP mengusulkan syarat pengajuan pasangan capres adalah 25 persen kursi dan 30 persen suara hasil pemilu 2014.
"Hal itu diperlukan untuk menghasilkan koalisi pemerintahan yang kuat dalam konteks sistem presidensil," katanya seperti dilansir dari TIMESIndonesia dan Antara.
Selain itu dia mengatakan, apabila tidak ada hambatan, pekan ini merupakan waktu bagi fraksi-fraksi untuk menyerahkan DIM RUU pemilu.
Menurut dia, salah satu pembahasan yang dimungkinkan untuk didiskusikan cukup serius adalah terkait pengaturan Pilpres. (*)
Anggota Panitia Khusus RUU Pemilu dari PPP, Baidowi mengatakan apabila mengacu pada pelaksanaan pilkada serentak dalam dua gelombang, fenomena calon tunggal juga naik signifikan.
"Karena itu, fenomena calon tunggal tidak menutup kemungkinan juga terjadi dalam pilpres," ujarnya.
Dia menjelaskan PPP mengusulkan apabila Pilpres hanya diikuti satu pasangan, proses pemungutan suara tetap dilakukan, misalnya melawan kotak kosong dan kemenangan harus lebih dari 50 persen.
Selain itu menurut Baidowi, PPP mengusulkan syarat pengajuan pasangan capres adalah 25 persen kursi dan 30 persen suara hasil pemilu 2014.
"Hal itu diperlukan untuk menghasilkan koalisi pemerintahan yang kuat dalam konteks sistem presidensil," katanya seperti dilansir dari TIMESIndonesia dan Antara.
Selain itu dia mengatakan, apabila tidak ada hambatan, pekan ini merupakan waktu bagi fraksi-fraksi untuk menyerahkan DIM RUU pemilu.
Menurut dia, salah satu pembahasan yang dimungkinkan untuk didiskusikan cukup serius adalah terkait pengaturan Pilpres. (*)
KOMENTAR