BERITAFAJAR.co - Puluhan Mahasiswa menggelar aksi solidaritas ke markas Kepolisian Resort (polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ju...
BERITAFAJAR.co - Puluhan Mahasiswa menggelar aksi solidaritas ke markas Kepolisian Resort (polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (23/12/2016) terkait aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada mahasiswa (20/12/2016) di Kota Cirebon, Jawa Barat.
”Yang perlu diketahui mahasiswa adalah sekelompok orang yang memiliki tugas di perguruan tinggi dan memiliki tanggung jawab di masyarakat. Sedangkan polri merupakan lembaga penegak hukum yang ada dinegeri kesatuan republik Indonesia,” kata Korlap aksi Moh. Qufron Hakim saat oarsi.
Menurutnya, beberapa kejadian yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia bahwa mahasiswa dengan pihak kepolisian harus menjadi mitra yang baik, agar tidak ada hal-hal yang buruk sebagaimana di Jawa Barat.
Dikatakan, gerakan aktivis mahasiswa Sumenep (gam's) ini merupakan aksi solidaritas untuk menjaga kenyamanan dan keamanan terhadap mahasiswa. Sebab, diduga telah terjadi pemukulan terhadap mahasiswa oleh pihak kepolisian disaat para mahasiswa melaksanakan aksi demonstrasi .
"Aksi mahasiswa sudah diatur salam UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, ini seharusnya memperoleh pengamanan dari pihak polisi bukan memperoleh pukulan-pukulan yang akibatnya beberapa mahasiswa Cirebon itu terluka," jelasnya.
Lebih luas dia memaparkan, dengan adanya kejadian tersebut, aktivis mahasiswa Sumenep menginkan hal tersebut tidak terjadi di Sumenep. Sebab mahsiswa bukan orang kriminal tapi kaum intelek yang akan selalu menyampaikan sesuatu apabila hal itu sudah tidak sesuai.
"Pihak polres Sumenep tahu bahwa mahasiswa bukanlah preman, bukan pencuri, bukan koruptor. Yang penting sekarang ini pihak polres harus tahu apa yang akan dilakukan sebagai penegak hukum"katanya.
Sementara Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, menjamin tidak akan akan tindak kekerasan dari pihak kepolisian terhadap Mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya kepada publik.
"Pihak kepolisian memastikan tidak akan tindak kekerasan, dan kami siap untuk ketertiban agar penyampaian aspirasi mahasiswa di Sumenep menjadi aman dan nyaman"tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
”Yang perlu diketahui mahasiswa adalah sekelompok orang yang memiliki tugas di perguruan tinggi dan memiliki tanggung jawab di masyarakat. Sedangkan polri merupakan lembaga penegak hukum yang ada dinegeri kesatuan republik Indonesia,” kata Korlap aksi Moh. Qufron Hakim saat oarsi.
Menurutnya, beberapa kejadian yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia bahwa mahasiswa dengan pihak kepolisian harus menjadi mitra yang baik, agar tidak ada hal-hal yang buruk sebagaimana di Jawa Barat.
Dikatakan, gerakan aktivis mahasiswa Sumenep (gam's) ini merupakan aksi solidaritas untuk menjaga kenyamanan dan keamanan terhadap mahasiswa. Sebab, diduga telah terjadi pemukulan terhadap mahasiswa oleh pihak kepolisian disaat para mahasiswa melaksanakan aksi demonstrasi .
"Aksi mahasiswa sudah diatur salam UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, ini seharusnya memperoleh pengamanan dari pihak polisi bukan memperoleh pukulan-pukulan yang akibatnya beberapa mahasiswa Cirebon itu terluka," jelasnya.
Lebih luas dia memaparkan, dengan adanya kejadian tersebut, aktivis mahasiswa Sumenep menginkan hal tersebut tidak terjadi di Sumenep. Sebab mahsiswa bukan orang kriminal tapi kaum intelek yang akan selalu menyampaikan sesuatu apabila hal itu sudah tidak sesuai.
"Pihak polres Sumenep tahu bahwa mahasiswa bukanlah preman, bukan pencuri, bukan koruptor. Yang penting sekarang ini pihak polres harus tahu apa yang akan dilakukan sebagai penegak hukum"katanya.
Sementara Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, menjamin tidak akan akan tindak kekerasan dari pihak kepolisian terhadap Mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya kepada publik.
"Pihak kepolisian memastikan tidak akan tindak kekerasan, dan kami siap untuk ketertiban agar penyampaian aspirasi mahasiswa di Sumenep menjadi aman dan nyaman"tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR