body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Oknum Aparatur Desa Diduga Lenyapkan 6 Kwintal Raskin

BERITAFAJAR.co – Salah satu oknum Kepala Dusun, Desa Desa Lombang, Kepulauan Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur d...

BERITAFAJAR.co – Salah satu oknum Kepala Dusun, Desa Desa Lombang, Kepulauan Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga melenyapkan 6 kwintal  beras miskin  (raskin) untuk  para  penerima  manfaat.

Salah satu warga, Minto warga Desa Lombang mengatakan, raskin yang seharusnya diserahkan kepada penerima manfaat malah dijual oleh oknum perangkat Desanya.

"Jatah Raskin pada bulan September dan Oktober 2016 untuk Dusun Taman Ponjuk berjumlah sekitar 60 sak atau setara dengan 9 kwintal. Cuman sekitar 6 kwintal diduga kuat dijual oleh Kepala Dusun (kadus) setempat kepada seorang pemilik toko sembako di pasar Banbaru," katanya, Jumat (2/12/2016).

Dugaan tersebut  semakin  kuat, karena informasi itu diperoleh atas pengakuan warga setempat inisial IS yang mengaku ditugaskan Kadus untuk tanda tangan mewakili penerima manfaat yang lain.

"Berarti hanya sekitar 3 kwintalnya saja yang didistribusikan, sementara lebihnya ya dijual," bebernya.

Warga lainnya, Cicik senada dengan minto, mengaku berang dengan tindakan kurang terpuji yang dilakukan Kadus setempat.

"Raskin ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Enak saja main jual, ini sama saja merampas hak rakyat miskin," tuturnya dengan nada kesal.

Untuk itu berharap kepada pemerintah Desa agar lebih berhati-hari dalam mengelola dan mendistribusikan Raskin di Desanya, dalam hal ini Kepala Desa harus bertanggung jawab.

"Kades harus berperan aktif, agar tidak ada pihak yang main-main dengan hak rakyat kecil, karena disadari atau tidak Raskin ini sangat diharapkan oleh penerima manfaat," jelasnya panjang lebar.

Sementara, Kepala Desa Lombang Juherman saat dikonfirmasi membenarkan adanya jual beli beras yang dilakukan bawahannya itu.

"Saya sudah panggil Kadusnya tadi malam soal dugaan menjual Raskin ini, dia membenarkan kalau telah menjual beras. Tapi bukan Raskin melainkan beras kifayah (Beras sumbangan kepada orang yang meninggal dunia, Red)," kilahnya.

Bahkan, pihaknya mengklaim telah mendistribusikan Raskin tersebut sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah.

"Sudah sesuai juknis, tanyakan saja kepada seluruh warga saya, dapat semua kok," kelit  kades. (*)

Pewarta : Ahmadi

Editor : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Oknum Aparatur Desa Diduga Lenyapkan 6 Kwintal Raskin
Oknum Aparatur Desa Diduga Lenyapkan 6 Kwintal Raskin
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/12/oknum-aparatur-desa-diduga-lenyapkan-6.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/12/oknum-aparatur-desa-diduga-lenyapkan-6.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy