BERITAFAJAR.co – Maraknya angka pencerian di Kabupaten Sumenep yang didominasi pasangan muda atau nikah dini, membuat Kementrian Agama kabu...
BERITAFAJAR.co – Maraknya angka pencerian di Kabupaten Sumenep yang didominasi pasangan muda atau nikah dini, membuat Kementrian Agama kabupaten setempat, mengoptimalkan pendidikan pra nikah. Tujuannya, untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah wa rohmah.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, angka penceraian dari tahun ke tahun terus meningkat, hingga mencapai 1. 456 kasus. Hal itu terjadi, akibat maraknya pernikahan dini dan kasus perselingkuhan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Sumenep, Muh Hanif mengatakan, Kemenag atau KUA pada tiap kecamatan tidak hanya menjadi balai nikah saja. Tetapi juga, melaksanakan layanan keagamaan lainnya, khususnya pendidikan pra nikah bagi masyarakat.
”Kami meminta, seluruh kepala KUA menjadi pioner melakukan transformasi pendidikan pra nikah bagi masyarakat. Hal ini agar pasangan yang menikah, bisa mengetahui fungsi dan cara membina rumah tangga yang baik, sehingga tercipta keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan pra nikah menjadi langkah yang paling kongrit untuk menekan tingginya angka perceraian di Kabupaten Sumenep. Bahkan, pihaknya saat ini sedang dalam proses pengkajian, tentang mekanisme pendidikan pra nikah tersebut.
”Kajian ini menjadi penting agar penerapannya di Kantor Urusan Agama, kedepannya bisa efektif dan mampu menciptakan keluarga yang kokoh, tidak gampang mengakhiri rumah tangga dengan perceraian,” tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, angka penceraian dari tahun ke tahun terus meningkat, hingga mencapai 1. 456 kasus. Hal itu terjadi, akibat maraknya pernikahan dini dan kasus perselingkuhan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Sumenep, Muh Hanif mengatakan, Kemenag atau KUA pada tiap kecamatan tidak hanya menjadi balai nikah saja. Tetapi juga, melaksanakan layanan keagamaan lainnya, khususnya pendidikan pra nikah bagi masyarakat.
”Kami meminta, seluruh kepala KUA menjadi pioner melakukan transformasi pendidikan pra nikah bagi masyarakat. Hal ini agar pasangan yang menikah, bisa mengetahui fungsi dan cara membina rumah tangga yang baik, sehingga tercipta keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan pra nikah menjadi langkah yang paling kongrit untuk menekan tingginya angka perceraian di Kabupaten Sumenep. Bahkan, pihaknya saat ini sedang dalam proses pengkajian, tentang mekanisme pendidikan pra nikah tersebut.
”Kajian ini menjadi penting agar penerapannya di Kantor Urusan Agama, kedepannya bisa efektif dan mampu menciptakan keluarga yang kokoh, tidak gampang mengakhiri rumah tangga dengan perceraian,” tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR