BERITAFAJAR.co – Keberadaan sumur bor yang mengeluarkan gas, di Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, mendapatkan perhatian cukup serius da...
BERITAFAJAR.co – Keberadaan sumur bor yang mengeluarkan gas, di Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, mendapatkan perhatian cukup serius dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebab, hasil penelitian sementara, memiliki kandungan gas cukup tinggi.
Sebagai bentuk perhatian dari Pemkab Sumenep, Badan Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumenep, Abd Kahir, berjanji akan memanfaatkan semburan gas dari sumur bor untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
BACA JUGA :
Semburan Gas di Sumur Bor Dinilai Tidak Mengandung Racun
”Namun pemkab masih menunggu petunjuk dari kementerian ESDM. Baik hasil penelitian maupun pengelolaannya, karena prosedurnya gas dan minyak ditangani pemerintah pusat,” ujar Kepala ESDM Sumenep, Abd Kahir ketika mengunjungi lokasi sumur bor di Pasongsongan.
Menurutnya, jika kandungan gasnya memungkinkan dan diizinkan oleh kementerian energi dan sumberdaya mineral, serta dibolehkan dikelola oleh pemerintah daerah kebutuhan masyarakat, maka pihaknya akan menyerahkan terlebih dahulu kepada pusat. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut sesuai arahan dari kementerian ESDM.
”Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pernah terjadi semburan gas di daerah Kecamatan Pragaan. Akan tetapi, semburan gasnya tidak sebesar yang di desa Soddara Pasongsongan ini,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, untuk Daerah Kecamatan Pasongsongan Sumenep, memang berpotensi mengandung gas bumi yang melimpah. Buktinya, pada tahun 2000 silam, salah satu desa di Pasongsongan yaitu Desa Lebeng Barat, yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Desa Soddara, pernah dilakukan pengeboran minyak dan gas. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Sebagai bentuk perhatian dari Pemkab Sumenep, Badan Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumenep, Abd Kahir, berjanji akan memanfaatkan semburan gas dari sumur bor untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
BACA JUGA :
Semburan Gas di Sumur Bor Dinilai Tidak Mengandung Racun
”Namun pemkab masih menunggu petunjuk dari kementerian ESDM. Baik hasil penelitian maupun pengelolaannya, karena prosedurnya gas dan minyak ditangani pemerintah pusat,” ujar Kepala ESDM Sumenep, Abd Kahir ketika mengunjungi lokasi sumur bor di Pasongsongan.
Menurutnya, jika kandungan gasnya memungkinkan dan diizinkan oleh kementerian energi dan sumberdaya mineral, serta dibolehkan dikelola oleh pemerintah daerah kebutuhan masyarakat, maka pihaknya akan menyerahkan terlebih dahulu kepada pusat. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut sesuai arahan dari kementerian ESDM.
”Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pernah terjadi semburan gas di daerah Kecamatan Pragaan. Akan tetapi, semburan gasnya tidak sebesar yang di desa Soddara Pasongsongan ini,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, untuk Daerah Kecamatan Pasongsongan Sumenep, memang berpotensi mengandung gas bumi yang melimpah. Buktinya, pada tahun 2000 silam, salah satu desa di Pasongsongan yaitu Desa Lebeng Barat, yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Desa Soddara, pernah dilakukan pengeboran minyak dan gas. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR