BERITAFAJAR.co – Salah seorang siswi, sejak duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar (SD) dengan inisial SL hingga sekarang berumur 15 tahu...
BERITAFAJAR.co – Salah seorang siswi, sejak duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar (SD) dengan inisial SL hingga sekarang berumur 15 tahun, warga Jl. Delima Kelurahan Karanduak, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, dijadikan pemuas nafsu setan sang ayah, WJ (31) tidak kurang dari 8 tahun lamanya.
WJ merupapakan suami dari ibunya SL atas nama AA. AA cerai dengan suami lamanya dan memiliki anak SL. Lalu, setelah cerai, AA menikah kembali dengan WJ. WJ sebagai suami dari AA berstatus pengangguran dan tinggal serumah dengan SL. Namun, ayah tiri itu, tega melakukan tindakan asusila kepada SL sejak masih berumur 7 tahun.
"Anak saya memberitahukan karena dia sudah tidak kuat lagi terhadap ancaman dan siksaan dari ayahnya (WJ)" ujar Ibu kandung dari SL, AA.
Berdasarkan informasi, WJ menikahi seorang janda muda cantik (AA) beranak satu yaitu (SL) pada tahun 2004. "Sejak itu, anak saya berumur 7 tahun dan masih kelas 3 SD," ujar ibu kandung SL.
Menurutnya, perlakuan bejat suaminya itu, terungkap setelah ada gelagat mencurigakan yang ditunjukkan saat sang anak keluar rumah sampai larut malam, ketika nonton perayaan Hari Jadi Sumenep ke 747 tahun ini.
"Anak saya keluar bersama pacarnya untuk nonton hiburan tong-tong, namun karena sampai malam belum juga pulang, terlihat bentuk kekesalan seperti rasa cemburu dari suami saya," ujar perempuan kelahiran 1987 ini.
"Nah, dari sanalah, setelah anak saya pulang, suami saya memarahi sampai menyiram kepalanya dengan kuah rujak, bahkan sampai menamparnya," imbuhnya lagi.
Perlakuan berlebihan ini dianggapnya tidak wajar, karena tindakan yang dilakukan suaminya itu berlebihan.
"Saat suami saya sedang keluar, saya coba dekati anak saya untuk menceritakan apa sebenarnya yang terjadi, karena suami saya marah berlebihan," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ternyata, lanjutnya, anaknya mengaku jika telah disetubuhi berkali-kali oleh bapak tirinya sejak masih berusia 7 tahun hingga usia 15 tahun.
"Meskipun saya dimarahi bahkan dibunuh oleh ayah, saya rela ketimbang berdosa terus menerus kepada ibu," kata ibunya menirukan cerita sang anak.
Namun, karena sang ibu tidak begitu yakin dengan pengakuan anaknya, akhirnya berinisiatif untuk menyumpah anak dan suaminya dihadapan seorang kyai disalah satu pondok pesantren salaf di Sumenep.
"Nah, dari sanalah suami saya tidak berani bersumpah. Dia langsung kabur dan tidak pernah kembali lagi ke rumah," bebernya.
Kemudian, untuk mendapatkan keadilan hukum, dirinya minta bantuan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumenep untuk menyampaikan laporan ke Kepolisian Resort (Polres) setempat.
"Kami laporkan pada 1 Nopember 2016 kemarin ke Polres Sumenep untuk bisa diproses secara hukum," tutupnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin mengakui adanya laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang bapak kepada anak tirinya.
"Benar, laporannya masih akan kami dalami untuk dilakukan penyelidikan dulu," jelas Hasan singkat. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
WJ merupapakan suami dari ibunya SL atas nama AA. AA cerai dengan suami lamanya dan memiliki anak SL. Lalu, setelah cerai, AA menikah kembali dengan WJ. WJ sebagai suami dari AA berstatus pengangguran dan tinggal serumah dengan SL. Namun, ayah tiri itu, tega melakukan tindakan asusila kepada SL sejak masih berumur 7 tahun.
"Anak saya memberitahukan karena dia sudah tidak kuat lagi terhadap ancaman dan siksaan dari ayahnya (WJ)" ujar Ibu kandung dari SL, AA.
Berdasarkan informasi, WJ menikahi seorang janda muda cantik (AA) beranak satu yaitu (SL) pada tahun 2004. "Sejak itu, anak saya berumur 7 tahun dan masih kelas 3 SD," ujar ibu kandung SL.
Menurutnya, perlakuan bejat suaminya itu, terungkap setelah ada gelagat mencurigakan yang ditunjukkan saat sang anak keluar rumah sampai larut malam, ketika nonton perayaan Hari Jadi Sumenep ke 747 tahun ini.
"Anak saya keluar bersama pacarnya untuk nonton hiburan tong-tong, namun karena sampai malam belum juga pulang, terlihat bentuk kekesalan seperti rasa cemburu dari suami saya," ujar perempuan kelahiran 1987 ini.
"Nah, dari sanalah, setelah anak saya pulang, suami saya memarahi sampai menyiram kepalanya dengan kuah rujak, bahkan sampai menamparnya," imbuhnya lagi.
Perlakuan berlebihan ini dianggapnya tidak wajar, karena tindakan yang dilakukan suaminya itu berlebihan.
"Saat suami saya sedang keluar, saya coba dekati anak saya untuk menceritakan apa sebenarnya yang terjadi, karena suami saya marah berlebihan," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ternyata, lanjutnya, anaknya mengaku jika telah disetubuhi berkali-kali oleh bapak tirinya sejak masih berusia 7 tahun hingga usia 15 tahun.
"Meskipun saya dimarahi bahkan dibunuh oleh ayah, saya rela ketimbang berdosa terus menerus kepada ibu," kata ibunya menirukan cerita sang anak.
Namun, karena sang ibu tidak begitu yakin dengan pengakuan anaknya, akhirnya berinisiatif untuk menyumpah anak dan suaminya dihadapan seorang kyai disalah satu pondok pesantren salaf di Sumenep.
"Nah, dari sanalah suami saya tidak berani bersumpah. Dia langsung kabur dan tidak pernah kembali lagi ke rumah," bebernya.
Kemudian, untuk mendapatkan keadilan hukum, dirinya minta bantuan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumenep untuk menyampaikan laporan ke Kepolisian Resort (Polres) setempat.
"Kami laporkan pada 1 Nopember 2016 kemarin ke Polres Sumenep untuk bisa diproses secara hukum," tutupnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin mengakui adanya laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang bapak kepada anak tirinya.
"Benar, laporannya masih akan kami dalami untuk dilakukan penyelidikan dulu," jelas Hasan singkat. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR