BERITAFAJAR.co - Meskipu n keberadaan Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, terus menuai kontroversi, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...
BERITAFAJAR.co - Meskipu n keberadaan Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, terus menuai kontroversi, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, masih memberikan kesempatan untuk berbenah.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto. Menurutnya, meskipun ada desakan untuk dibubarkan namun pemerintah daerah belum bisa merespon permohonan tersebut.
Bahkan, lanjutnya, Pemerintah Daerah akan melakukan pembenahan kedepan. Pembenahan itu bakal dilakukan pasca restruturisasi kepengurusan di PD Sumekar.
"Ada lima strategi yang akan kita lakukan yang kita haris lakukan di 2017. Ya kita benahi dulu lah," katanya, Selasa, (25/10/2016).
PD Sumekar merupakan salah satu Perushaan Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang Apoteker. Sedangkan jumlah BUMD saat ini sebanyak lima unit, yakni PT Sumekar, BPRS Bhakti Sumekar, PDAM, PT WUS dan PD Sumekar.
Menurut Atok, sapaan akrabnya Hadi Soetarto, kedepan pemerintah akan mengupayakan agar semua program di PD Sumekar lebih menjanjikan, baik dari aspek peluang maupun aspek potensi. Sebab, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), PD Sumekar harus mempu membangkitkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Perda PD Sumekar adalah Perda Sapujagad. Artinya harus mengaju kepada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Oleh sebab itu, tahun depan Pemerintah Daerah akan menentuka kor bisnisnya dan peluang bisnis yang akan dilakukan kedepan. Apalagi kedepan BUMD kegiatan yang bisa dilakukan, itu setelah beroperasinya Bandara dan Pasar Anum.
"Saya kira ikhtiar kita bagaimana bisa memberikan kontribusi. Karena kontribusi BUMD itu bukan kepada daerah, melainkan bagaimana bisa mengisi pelayanan yang tidak bisa dilakukan oleh SKPD," tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto. Menurutnya, meskipun ada desakan untuk dibubarkan namun pemerintah daerah belum bisa merespon permohonan tersebut.
Bahkan, lanjutnya, Pemerintah Daerah akan melakukan pembenahan kedepan. Pembenahan itu bakal dilakukan pasca restruturisasi kepengurusan di PD Sumekar.
"Ada lima strategi yang akan kita lakukan yang kita haris lakukan di 2017. Ya kita benahi dulu lah," katanya, Selasa, (25/10/2016).
PD Sumekar merupakan salah satu Perushaan Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang Apoteker. Sedangkan jumlah BUMD saat ini sebanyak lima unit, yakni PT Sumekar, BPRS Bhakti Sumekar, PDAM, PT WUS dan PD Sumekar.
Menurut Atok, sapaan akrabnya Hadi Soetarto, kedepan pemerintah akan mengupayakan agar semua program di PD Sumekar lebih menjanjikan, baik dari aspek peluang maupun aspek potensi. Sebab, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), PD Sumekar harus mempu membangkitkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Perda PD Sumekar adalah Perda Sapujagad. Artinya harus mengaju kepada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Oleh sebab itu, tahun depan Pemerintah Daerah akan menentuka kor bisnisnya dan peluang bisnis yang akan dilakukan kedepan. Apalagi kedepan BUMD kegiatan yang bisa dilakukan, itu setelah beroperasinya Bandara dan Pasar Anum.
"Saya kira ikhtiar kita bagaimana bisa memberikan kontribusi. Karena kontribusi BUMD itu bukan kepada daerah, melainkan bagaimana bisa mengisi pelayanan yang tidak bisa dilakukan oleh SKPD," tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR