BERITAFAJAR.co – Korban penipuan korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Probolinggo, diduga banyak di Pamekasan. Sehingga, kepolisian resort (P...
BERITAFAJAR.co – Korban penipuan korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Probolinggo, diduga banyak di Pamekasan. Sehingga, kepolisian resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur membuka pengaduan bagi korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nogroho mengatakan, posko tersebut dibuka bagi korban asal Kabupaten Pamekasan. Posko tersebut, memang dikhususkan kepada warga dari Pamekasan agar melaporkan ke Mapolres Pamekasan.
”Memang selama ini belum ada yang mengadu, hanya saja diharapkan ada yang melaporkan jika ada yang merasa dirugikan. Saya harap ada yang melaporkan, dengan kejadian ini,” tambah Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nogroho, seperti dilansir dari mediamadura.com, Jumat (7/10/2016).
Sebelumnya, dikabarkan ada dua warga Pamekasan juga menjadi korban dugaan penipuan Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Dua korban Kanjeng Dimas itu, juga menyetorkan uang untuk digandakan. Informasinya, dua orang yang diduga menyetorkan uang tersebut berasal dari Kecamatan Pademawu. Hanya saja jumlah nominal yang disetor kepada Kanjeng Dimas belum bisa dipastikan. (*)
Editor : Ibnu Toha
Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nogroho mengatakan, posko tersebut dibuka bagi korban asal Kabupaten Pamekasan. Posko tersebut, memang dikhususkan kepada warga dari Pamekasan agar melaporkan ke Mapolres Pamekasan.
”Memang selama ini belum ada yang mengadu, hanya saja diharapkan ada yang melaporkan jika ada yang merasa dirugikan. Saya harap ada yang melaporkan, dengan kejadian ini,” tambah Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nogroho, seperti dilansir dari mediamadura.com, Jumat (7/10/2016).
Sebelumnya, dikabarkan ada dua warga Pamekasan juga menjadi korban dugaan penipuan Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Dua korban Kanjeng Dimas itu, juga menyetorkan uang untuk digandakan. Informasinya, dua orang yang diduga menyetorkan uang tersebut berasal dari Kecamatan Pademawu. Hanya saja jumlah nominal yang disetor kepada Kanjeng Dimas belum bisa dipastikan. (*)
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR