BERITAFAJAR.co – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar operasi di sejumlah jalan utama, demi ...
BERITAFAJAR.co – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar operasi di sejumlah jalan utama, demi menjaga ketertiban umum. Hasilnya, ratusan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, langsung diberikan surat tilang.
Salah satu istri pejabat, Ibu Saiful, terpaksa harus menerima surat tilang. Sebab, ternyata Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) yang dibawanya untuk berbelaja ke pasar Anom, tertukar dengan STNKB yang dibawa oleh suaminya ke kantor.
”STNKB-nya tertukar dengan speda yang dibawa bapak (suami, Red) ketika masuk kantor. Biasanya, tiap hari ketika saya ke pasar, tidak pernah lupa bawa surat-surat kok. Hanya sekarang aja tertukar. Iya sekarang diberi surat nich (surat tilang, red),” ujar Ibu Syaiful, sambil senyum-senyum malu, yang langsung berangkat menuju pasar, Kamis (8/9/2016).
Kanit Lantas Polres Sumenep, Iptu Rizal mengatakan, kegiatan operasi rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polres Sumenep. Pelanggaran yang paling banyak, lanjutnya, tidak membawa surat-surat berupa STNK, SIM dan juga lupa tidak menghidupkan lampu.
”Kalau penggunaan helm sudah bagus. Namun, masih saja ada satu atau dua yang lupa menggunakan helm. Tindakannya, kami langsung menilang di lokasi,” tegas Kanit Lantas Polres Sumenep, Iptu Rizal kepada wartawan.
Menurutnya, para pengendara yang dikena tilang dari sisi pekerjaan, sangat heterogen, mulai dari pegawai negeri hingga pegawai bank pun di kena tilang. Jadi, tidak pandang bulu, jika sudah melanggar lalin atau tidak dilengkapi surat-surat tetap ditilang.
”Kalau untuk speda bodong masih belum dilakukan operasi kembali. Sebelumnya, sudah dilakukan berkali-kali,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Salah satu istri pejabat, Ibu Saiful, terpaksa harus menerima surat tilang. Sebab, ternyata Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) yang dibawanya untuk berbelaja ke pasar Anom, tertukar dengan STNKB yang dibawa oleh suaminya ke kantor.
”STNKB-nya tertukar dengan speda yang dibawa bapak (suami, Red) ketika masuk kantor. Biasanya, tiap hari ketika saya ke pasar, tidak pernah lupa bawa surat-surat kok. Hanya sekarang aja tertukar. Iya sekarang diberi surat nich (surat tilang, red),” ujar Ibu Syaiful, sambil senyum-senyum malu, yang langsung berangkat menuju pasar, Kamis (8/9/2016).
Kanit Lantas Polres Sumenep, Iptu Rizal mengatakan, kegiatan operasi rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polres Sumenep. Pelanggaran yang paling banyak, lanjutnya, tidak membawa surat-surat berupa STNK, SIM dan juga lupa tidak menghidupkan lampu.
”Kalau penggunaan helm sudah bagus. Namun, masih saja ada satu atau dua yang lupa menggunakan helm. Tindakannya, kami langsung menilang di lokasi,” tegas Kanit Lantas Polres Sumenep, Iptu Rizal kepada wartawan.
Menurutnya, para pengendara yang dikena tilang dari sisi pekerjaan, sangat heterogen, mulai dari pegawai negeri hingga pegawai bank pun di kena tilang. Jadi, tidak pandang bulu, jika sudah melanggar lalin atau tidak dilengkapi surat-surat tetap ditilang.
”Kalau untuk speda bodong masih belum dilakukan operasi kembali. Sebelumnya, sudah dilakukan berkali-kali,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR