BERITAFAJAR.co - Ratusan Serjana Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melaporkan Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) yang telah menggelar diklat ki...
BERITAFAJAR.co - Ratusan Serjana Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melaporkan Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) yang telah menggelar diklat kilat calon pendamping desa, di Aula Kantor Kementerian Agama, Sumenep, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) yang di pkarsai oleh Moh. Arifin itu, telah mengatasnamakan Kemendesa RI dan mengaku sebagai mitra Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggelar diklat kilat di Aula Kemenag Sumenep Senin (19/9/2016) lalu itu.
Dalam kegiatan bodong itu, kurang lebih dihadiri 300 peserta. Dan lembaga penipu itu menjamin bahwa perserta diklat kilat itu akan di jadikan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PD dan PLD) dengan sayarat harus mebayar hingga jutaan rupiah.
BACA JUGA :
Rusak Nama Baik, Kemendesa RI Polisikan LPD Sumenep
Direktur PMD Kemendesa RI Tidak Akui Diklat Kilat LPD Sumenep
Salah satu peserta, MS warga Kecamatan Rubaru, mengatakan, sangat menyesal setelah mengetahui jika LPD itu menipu. Bahkan, lanjutnya, ada tetangganya yang sudah mendaftar dan menjadi peserta suami istri.
"Saya baru tahu kalau LPD itu bohong, setelah membaca di media online BeritaFajar.co. Padahal saya sudah membayar dan sangat berharap pekerjaan yang dijanjikan LPD itu" ujar pria alumnus STAIN Pamekasan, kepada wartawan di Sumenep.
Dia menceritakan, LPD itu membentuk kordinator setiap kecamatan, satu kecamatan ada dua kordinator. Kordinator itu dijamin jadi Pendamping Desa dengan syarat harus bayar Rp 3 juta dan setiap peserta harus bayar 700rb. Jadi total uang yang terkumpul ke LPD sekitar 372 juta.
"Ini jelas sudah penipuan apa lagi membawa institusi Kemendes RI dan KPK, maka dari itu kami dan teman-teman akan segera melaporkan LPD ke Polres Sumenep," janjinya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR