BERITAFAJAR.co – Sejumlah warga Desa Andulang Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ...
BERITAFAJAR.co – Sejumlah warga Desa Andulang Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur. (29/9/2016).
Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan Kepada Komisi II DPRD Sumemep, terkait tanah milik Nurazizah dan Hammah, warga setempat yang di rusak oleh investor asing.
Salah satu warga, Mistawi, yang mendampingi warga pemilik tanah mengatakan, maksud kedatanganya ke gedung wakil rakyat, untuk meminta mediasi dengan pihak investor asing PT. Madura Marina Lestari, yang telah menyerobot tanah warga.
"Padahal sebelumnya sudah melakukan secara person kepada DPRD, bahwa pembangunan tambak PT. Madura Marina Lestari berpotensi bermasalah, karena tidak ada Amdal, meski PT membatah, tidak diperkuat tanda tangan warga sekitar" ujarnya.
Dua bidang tanah milik Hammah dan Nurazizah yang tidak ingin dijual itu diduga sengaja dirusah oleh pihak PT. Seolah dengan memaksa untuk dijual.
"Tanah itu sangat produktif sehingga penghasilannya sangat membantu dalam kebutuhan keluarga, tapi sekarang kondisi tanah sudah rusak, karena perairan tambak itu melewati di tanah kami" ungkapnya
Sementara komisi II DPRD Sumenep, tidak bisa menemuinya karena seluruh anggota Dewan, sedang melaksanakan kegiatan kedewanan di luar kota. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan Kepada Komisi II DPRD Sumemep, terkait tanah milik Nurazizah dan Hammah, warga setempat yang di rusak oleh investor asing.
Salah satu warga, Mistawi, yang mendampingi warga pemilik tanah mengatakan, maksud kedatanganya ke gedung wakil rakyat, untuk meminta mediasi dengan pihak investor asing PT. Madura Marina Lestari, yang telah menyerobot tanah warga.
"Padahal sebelumnya sudah melakukan secara person kepada DPRD, bahwa pembangunan tambak PT. Madura Marina Lestari berpotensi bermasalah, karena tidak ada Amdal, meski PT membatah, tidak diperkuat tanda tangan warga sekitar" ujarnya.
Dua bidang tanah milik Hammah dan Nurazizah yang tidak ingin dijual itu diduga sengaja dirusah oleh pihak PT. Seolah dengan memaksa untuk dijual.
"Tanah itu sangat produktif sehingga penghasilannya sangat membantu dalam kebutuhan keluarga, tapi sekarang kondisi tanah sudah rusak, karena perairan tambak itu melewati di tanah kami" ungkapnya
Sementara komisi II DPRD Sumenep, tidak bisa menemuinya karena seluruh anggota Dewan, sedang melaksanakan kegiatan kedewanan di luar kota. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR