BERITAFAJAR.CO - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi (Gramsi) melakukan aksi demostrasi mempertanyakan r...
BERITAFAJAR.CO - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi (Gramsi) melakukan aksi demostrasi mempertanyakan regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, kepada Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Tmur. Kamis (18/08/2016).
Koordinator aksi, Imam mengakatakan, Sumenep salah satu Kabupaten kaya akan Migas, sebanyak tiga perusahaan yang beroperasi, Santos, HCML dan KEI, DBH. Namun, CSR-nya sampai sekarang tidak jelas. Bahkan, sejak KEI beroperasi di Pagerungan DBH-nya seakan tidak berjalan sehat.
"Tidak ada transparansi dalam pengelolaan DBH, itulah menjadi dasar begaimanan kemudian kita bisa membongkar mafia migas di Sumenep," ujarnya.
Dikatakan, regulasi CSR perusahaan di Sumenep, ditengarai CSRnya tidak tepat sasaran, hal itu diperkuat dengan banyaknya perusahaan masih tidak transparan mengelolah tanggung jawab sosial.
"Untuk itu Pemerintah dalam hal ini harus mengambil sikap, agar CSR perusahaan Sumenep tepat sasaran, kepada masyarakat Sumenep. Kami meminta secara tegas Pemkab Sumenep, segera membentuk tim pegawas independent, dalam mengelolah CSR perusahaan dan Sumenep kaya Migas, tetapi Migas tidak bisa membuat kaya APBD Sumenep," tandasnya.
Sementara, Kepala Kantor ESDM Sumenep, Moh Kahir mengakui jika Sumenep kaya migas, tapi belum bisa memperkaya APBD, karena sesuai regulasi, letak eksploitasi migas berada di off shore dan di atas 4 mil dari daratan.
“Kalau titik eksploitasi migas itu berada di atas 4 mil dari daratan, Sumenep statusnya tidak masuk pada daerah penghasil migas,” terang Kahir.
Terkait tudingan demonstran tentang tidak adanya transparansi dalam pengelolaan DBH dan CSR Migas, pihaknya menganggap itu keliru, karena sudah ada regulasi yang mengatur.
”Pengelolaan DBH dan CSR itu sudah ada aturanya sendiri, tidak mungkin ada permainan,” kelitnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Koordinator aksi, Imam mengakatakan, Sumenep salah satu Kabupaten kaya akan Migas, sebanyak tiga perusahaan yang beroperasi, Santos, HCML dan KEI, DBH. Namun, CSR-nya sampai sekarang tidak jelas. Bahkan, sejak KEI beroperasi di Pagerungan DBH-nya seakan tidak berjalan sehat.
"Tidak ada transparansi dalam pengelolaan DBH, itulah menjadi dasar begaimanan kemudian kita bisa membongkar mafia migas di Sumenep," ujarnya.
Dikatakan, regulasi CSR perusahaan di Sumenep, ditengarai CSRnya tidak tepat sasaran, hal itu diperkuat dengan banyaknya perusahaan masih tidak transparan mengelolah tanggung jawab sosial.
"Untuk itu Pemerintah dalam hal ini harus mengambil sikap, agar CSR perusahaan Sumenep tepat sasaran, kepada masyarakat Sumenep. Kami meminta secara tegas Pemkab Sumenep, segera membentuk tim pegawas independent, dalam mengelolah CSR perusahaan dan Sumenep kaya Migas, tetapi Migas tidak bisa membuat kaya APBD Sumenep," tandasnya.
Sementara, Kepala Kantor ESDM Sumenep, Moh Kahir mengakui jika Sumenep kaya migas, tapi belum bisa memperkaya APBD, karena sesuai regulasi, letak eksploitasi migas berada di off shore dan di atas 4 mil dari daratan.
“Kalau titik eksploitasi migas itu berada di atas 4 mil dari daratan, Sumenep statusnya tidak masuk pada daerah penghasil migas,” terang Kahir.
Terkait tudingan demonstran tentang tidak adanya transparansi dalam pengelolaan DBH dan CSR Migas, pihaknya menganggap itu keliru, karena sudah ada regulasi yang mengatur.
”Pengelolaan DBH dan CSR itu sudah ada aturanya sendiri, tidak mungkin ada permainan,” kelitnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR