BERITAFAJAR.CO - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (BPKA) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Tumur, Drs. Taufiqurrahman, M.Si menga...
BERITAFAJAR.CO - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (BPKA) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Tumur, Drs. Taufiqurrahman, M.Si mengatakan, Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan pada Semester Pertama, masih belum mencapai 50 persen dari dana sebesar kurang lebih Rp 2,1 Triliun. Itu karena ada beberapa kendala yang membuat penyerapan APBD 2016 terhambat.
Salah satu penyebabnya, Kata Taufiq, sapaan akrabnya, tidak tersedianya anggaran karena Program Pemkab Pamekasan yang masih melalui beberapa tahapan.
"Kan sebelum terserap, masih ada proses lelang. Setelah diumumkan, dana Pemkab juga tidak langsung cair. Sebab, pengeluaran dana Pemkab harus melalui beberapa mekanisme yang perlu dilalui," ujar Taufiq saat ditemui di kantornya.
Pengeluaran dana Pemkab atau APBD, terang Taufik, hanya Gaji PNS yang bisa dipastikan setiap bulannya. Dana akan dikeluarkan setelah ada pemenang, baru kemudian pencairan uang muka berkisar 20-30 persen baru kemudian dicairkan lagi setelah fisik 100 petsen.
Selain itu, faktor lain dari penyerapan anggaran tersebut, apabila proses lelang gagal maka proses lelang harus dimulai dari awal lagi, dan itu membutuhkan waktu.
"Semua proses penerimaan anggaran memang modelnya sama seluruh Indonesia. Hanya saja, ada beberapa daerah yang tidak mengalami kesulitan yang begitu berarti"
"Seperti halnya proses lelang beberapa waktu yang lalu, ada beberapa tender yang gagal. Akhirnya, kita harus membuat lelang kembali. Dan itu membutuhkan beberapa waktu lagi untuk mencairkan dananya." Imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Taufik, jika ingin melihat progres penyerapan anggaran, harus menunggu bulan Agustus hingga September.
"Targetnya, penyerapan anggaran 88 persen atau bahkan kalau bisa lebih. Agustus - September kita lihat lagi Progresnya bagaimana," tegasnya. (*)
Pewarta : Addarori
Salah satu penyebabnya, Kata Taufiq, sapaan akrabnya, tidak tersedianya anggaran karena Program Pemkab Pamekasan yang masih melalui beberapa tahapan.
"Kan sebelum terserap, masih ada proses lelang. Setelah diumumkan, dana Pemkab juga tidak langsung cair. Sebab, pengeluaran dana Pemkab harus melalui beberapa mekanisme yang perlu dilalui," ujar Taufiq saat ditemui di kantornya.
Pengeluaran dana Pemkab atau APBD, terang Taufik, hanya Gaji PNS yang bisa dipastikan setiap bulannya. Dana akan dikeluarkan setelah ada pemenang, baru kemudian pencairan uang muka berkisar 20-30 persen baru kemudian dicairkan lagi setelah fisik 100 petsen.
Selain itu, faktor lain dari penyerapan anggaran tersebut, apabila proses lelang gagal maka proses lelang harus dimulai dari awal lagi, dan itu membutuhkan waktu.
"Semua proses penerimaan anggaran memang modelnya sama seluruh Indonesia. Hanya saja, ada beberapa daerah yang tidak mengalami kesulitan yang begitu berarti"
"Seperti halnya proses lelang beberapa waktu yang lalu, ada beberapa tender yang gagal. Akhirnya, kita harus membuat lelang kembali. Dan itu membutuhkan beberapa waktu lagi untuk mencairkan dananya." Imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Taufik, jika ingin melihat progres penyerapan anggaran, harus menunggu bulan Agustus hingga September.
"Targetnya, penyerapan anggaran 88 persen atau bahkan kalau bisa lebih. Agustus - September kita lihat lagi Progresnya bagaimana," tegasnya. (*)
Pewarta : Addarori
KOMENTAR