BERITAFAJAR.CO - Tersangka Curian dan kekerasan (curas) yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di tembak mati oleh polres Sumenep,...
BERITAFAJAR.CO - Tersangka Curian dan kekerasan (curas) yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di tembak mati oleh polres Sumenep, berkisar pukul 12.30 wib. di Kecamatan Baputih, Senin, (01/08/2016).
Tersangka S (35) berasal dari Dusun Pao Taber, Desa Clibuten, Kecamatan, Dasuk, Sumenep ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada anggota saat hendak ditangkap.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh.Hasanuddin mengatakan, anggota menembak kepada tersangka karena melawan waktu dilakukan penangkapan
“Walaupun di beri peringatan, tersangka tetap melakukan perlawanan dengan cara menggunakan pisau kepada anggota. sehingga dua anggota Polres terkenak pisau yang tersangka gunakan," terangnya.
“Terpaksa anggota melakukan tembakan terhadap tersangka,”dan tembakan terkenak bagian dada.
Dia mengatakan, korban anggota Polres mengalami luka di bagian lengan akibat terkenak pisau yang tersangka gunakan.
“Dan mayat tersangka DPO di evakuasi ke rumah sakit Mo. Anwar Sumenep,untuk dilakukan otopsi, dia adalah DPO Curas tahun 2016 yang melakukan dengan sadis jambret dan curas," pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Tersangka S (35) berasal dari Dusun Pao Taber, Desa Clibuten, Kecamatan, Dasuk, Sumenep ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada anggota saat hendak ditangkap.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh.Hasanuddin mengatakan, anggota menembak kepada tersangka karena melawan waktu dilakukan penangkapan
“Walaupun di beri peringatan, tersangka tetap melakukan perlawanan dengan cara menggunakan pisau kepada anggota. sehingga dua anggota Polres terkenak pisau yang tersangka gunakan," terangnya.
“Terpaksa anggota melakukan tembakan terhadap tersangka,”dan tembakan terkenak bagian dada.
Dia mengatakan, korban anggota Polres mengalami luka di bagian lengan akibat terkenak pisau yang tersangka gunakan.
“Dan mayat tersangka DPO di evakuasi ke rumah sakit Mo. Anwar Sumenep,untuk dilakukan otopsi, dia adalah DPO Curas tahun 2016 yang melakukan dengan sadis jambret dan curas," pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
KOMENTAR