body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Pemkab Sumenep Nilai Bulog TidakKoperatif

BERITAFAJAR.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur menuding pejabat di lingkungan Gudang Bulog setempat tidak koper...

BERITAFAJAR.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur menuding pejabat di lingkungan Gudang Bulog setempat tidak koperatif. Bahkan terkesan mempersulit kinerja pemerintah daerah.

Hal itu dikatakan oleh Asisten II Setkab Sumenep, Hery Koentjoro. Menurutnya, pelayanan di Gudang Bulog Sumenep perlu dievaluasi. Selama ini, pelayanan di Gudang Bulog Sumenep terkesan tertutup. Utamanya terkait adminitrasi tentang bantuan beras untuk warga miskin (raskin)

”Kalau bisa cari cara bagaimana bisa masuk ke Bulog. Saya pun juga sulit masuk di bulog ini," keluhnya kepada waratawan.

Menurutnya, untuk masuk di Gudang Bulog perlu adanya ketelatenan. Pihaknya, terkadang untuk meperoleh data harus menunggu hingga berhari-hari. Padahal menurutnya, di Gudang bulog saat ini sudah ada tiga orang dari unsur PNS yang ditugaskan, salah satunya Kepala Gudang, dan Korlap Raskin.

”Kami tak tahu apa alasannya. Yang jelas saat kami minta sesuatu tidak lagsung dikasi, masih dijanjikan besok, dan besok,” tegasnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep itu, mengatakan, hingga saat ini realisasi raskin baru mencapai 84,87 persen. Sedangkan 15,13 persen  masih belum terdistribusi. Kuota setiap bulan raskin yang harus direalisasikan setiap sebanyak 1.745.670 ton.

”Kami harap semua elemen melakukan pengawasan, karena samakin banyak dilakukan pengawasan, program itu akan semakin bagus,” tegasnya.

Aktivis Sosial Syaiful Anang mengatakan, jika itu benar, dirinya mengaku sangat kecewa. Bahkan Gudang Bulog dinilai telah melanggar UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, di era saat ini tidak ada lagi yang perlu dirahasiakan terkecuali yang sudah ditentukan dalam undang-udang tersebut.

”Sekarang harus serba transparan, karena sudah ada UU yang mengatur,” tegasnya. (*)

Pewarta : Ahmadi


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Pemkab Sumenep Nilai Bulog TidakKoperatif
Pemkab Sumenep Nilai Bulog TidakKoperatif
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/08/pemkab-sumenep-nilai-bulog.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/08/pemkab-sumenep-nilai-bulog.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy