BERITAFAJAR.CO – Setiap tahun ajaran baru atau setiap penerimaan siswa baru, masing-masing sekolah selalpu melaksanakan Masa Orientasi Seko...
BERITAFAJAR.CO – Setiap tahun ajaran baru atau setiap penerimaan siswa baru, masing-masing sekolah selalpu melaksanakan Masa Orientasi Sekolah (MOS. Tujuannya, untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru.
Selama ini, biasanya pelaksanaan MOS dilaksanakan oleh kakak kelas, atau pelajar senior di lingkungan sekolah tersebut. Namun, sekarang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia (RI), Anies Baswedan, melarang dilakukan oleh kalangan siswa.
Mendikbud, Anies Baswedan mengatakan, pelaksanaan MOS akan tetap dilarang dilaksanakan oleh pengurus atau anggota OSIS. Larangan itu, lanjutnya, berlaku mulai tahun ini dan harus dilaksanakan oleh guru atau tenaga pendidik sekolah.
”Walaupun pelaksananya anggota OSIS akan tetap kita larang. Mulai tahun ini harus dilakukan oleh guru atau pengajar,” ujar Mendikbud Anies ketika konferensi pers di kantor Kemdikbud di Jakarta, Senin (11/7/2016).
Larangan itu dilakukan, lanjutnya, karena rawan terjadi aksi perploncoan atau "bullying" dan bahkan terjadi aksi kekerasan. Kekerasan terhadap siswa baru dilakukan oleh siswa senior terhadap adik kelasnya yang baru menginjakkan kaki di sekolah.
Konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, harus dilakukan perubahan dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan. Keputusan itu diambil, lanjutnya, karena banyak mendapatkan laporan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dialami siswa baru. Ditambah lagi, kekerasan di lingkungan sekolah, di beberapa daerah berakibat pada kematian..
”(Kekerasan) ini tidak bisa lagi dibiarkan, karena tidak ada orang tua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi bahagia tetapi menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan," terangnya.
Namun, pihaknya tidak kemudian melarang begitu saja. Pada konsep baru ini, yang akan menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah ialah guru di sekolah tersebut. MOS bukan lagi dilakukan oleh senior, tetapi hanya dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah.
”Kegiatan pengenalan harus bersifat edukatif dan menyenangkan. Siswa pun harus pakai seragam seperti belajar sehari-hari. Tidak perlu pakai aksesoris yang aneh-aneh, harus pakai atribut sekolah,” pungkas Anies Baswedan menekankan. (*)
Sumber : Antara, Tempo
Editor : Ibnu Toha
Selama ini, biasanya pelaksanaan MOS dilaksanakan oleh kakak kelas, atau pelajar senior di lingkungan sekolah tersebut. Namun, sekarang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia (RI), Anies Baswedan, melarang dilakukan oleh kalangan siswa.
Mendikbud, Anies Baswedan mengatakan, pelaksanaan MOS akan tetap dilarang dilaksanakan oleh pengurus atau anggota OSIS. Larangan itu, lanjutnya, berlaku mulai tahun ini dan harus dilaksanakan oleh guru atau tenaga pendidik sekolah.
”Walaupun pelaksananya anggota OSIS akan tetap kita larang. Mulai tahun ini harus dilakukan oleh guru atau pengajar,” ujar Mendikbud Anies ketika konferensi pers di kantor Kemdikbud di Jakarta, Senin (11/7/2016).
Larangan itu dilakukan, lanjutnya, karena rawan terjadi aksi perploncoan atau "bullying" dan bahkan terjadi aksi kekerasan. Kekerasan terhadap siswa baru dilakukan oleh siswa senior terhadap adik kelasnya yang baru menginjakkan kaki di sekolah.
Konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, harus dilakukan perubahan dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan. Keputusan itu diambil, lanjutnya, karena banyak mendapatkan laporan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dialami siswa baru. Ditambah lagi, kekerasan di lingkungan sekolah, di beberapa daerah berakibat pada kematian..
”(Kekerasan) ini tidak bisa lagi dibiarkan, karena tidak ada orang tua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi bahagia tetapi menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan," terangnya.
Namun, pihaknya tidak kemudian melarang begitu saja. Pada konsep baru ini, yang akan menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah ialah guru di sekolah tersebut. MOS bukan lagi dilakukan oleh senior, tetapi hanya dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah.
”Kegiatan pengenalan harus bersifat edukatif dan menyenangkan. Siswa pun harus pakai seragam seperti belajar sehari-hari. Tidak perlu pakai aksesoris yang aneh-aneh, harus pakai atribut sekolah,” pungkas Anies Baswedan menekankan. (*)
Sumber : Antara, Tempo
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR