body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Cakar Camera Wartawan, Staff Dinkes Terancam Pidana 2 Tahun Penjara

Oknum Staff Dinkes Sumenep Rohmah Khalifah ketika sedang memarahi wartawan. (foto Ahmadi / Berita Fajar).

BERITAFAJAR.CO - Kasus kekerasan dengan mencakar camera wartawan yang dilakukan oknum Staff Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, atas nama Rohmah Khalifah, terhadap wartawan NET TV, Didik Setia Budi, yang bertugas di Sumenep, terus berbuntut panjang.

#Video Tanggapan Wartawan NET.TV

Sikap yang tidak menunjukkan identitas sebagai abdi negara, yang semestinya ramah dan sopan terhadap semua tamu itu, terus mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan. Alasannya, oknum staff Dinas Kesehatan itu, terlalu arogan dan tidak memperhatikan peraturan sendiri di Dinas Kesehatan yang dia tempati.

Bukti bahwa Rahmah Khalifah tak mengetahui peraturan di instansinya, dijawab oleh Kabid Kepegawaian, Dinkes Sumenep, Nur Insan. Ia menjelaskan bahwa tidak ada prosedur harus melayangkan surat untuk wawancara sebagaimana dikatakan Rahmah Khalifah.

Kini, kasus yang terjadi pada Selasa (08/05/2018) kemarin itu, dinilai telah menghalang-halangi tugas seorang jurnalis. Bahkan, yang bersangkutan bisa diancam dengan pidana 2 tahun penjara.

Ketua Asosiasi Media Online Sumenep, Ahmadi Muni menegaskan, Aksi yang dilakukan oknum staf Dinas Kesehatan Sumenep ini bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 UU Pers.

"Dalam UU tersebut, di mana setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp500 juta," tegasya membacakan undang-undang pers.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu wartawan televisi (Net.TV), atas nama Didik Setia Budi, akan melakukan konfirmasi terkait dengan peristiwa salah satu warga yang terkena penyakit lumpuh di Desa Longos, Kecamatan Gapura.

#Video Detik2 Staff Cakar atau pukul Camera Wartawan

Namun, ketika sampai di Dinkes Sumenep, pihaknya bukan mendapatkan penjelasan soal penyakit dua bersaudara yang di derita. Tapi, malah mendapatkan perlakuan tidak sewajarnya.

"Oknum Staff Dinkes itu, terlalu arogan. Padahal kami sudah bertanya secara baik baik," sesalnya. (di/ibn).


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Cakar Camera Wartawan, Staff Dinkes Terancam Pidana 2 Tahun Penjara
Cakar Camera Wartawan, Staff Dinkes Terancam Pidana 2 Tahun Penjara
Oknum Staff Dinkes Sumenep Rohmah Khalifah ketika sedang memarahi wartawan. (foto Ahmadi / Berita Fajar).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEil3xA0hNpvNftB5Lqt8aRGSQzuebvsaSC3GZm2w85d2XJFOOTl9mfjXj18UJIZIIn6ZIxJg-Yo1EgngWFsO7LI8xcPmg78GV58X8kvrcykvrMLwqhB3qo3dL43yN9oaMPTujhGAC5ttBlH/s640/00039.MTS_snapshot_01.00_%255B2018.05.08_16.22.29%255D.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEil3xA0hNpvNftB5Lqt8aRGSQzuebvsaSC3GZm2w85d2XJFOOTl9mfjXj18UJIZIIn6ZIxJg-Yo1EgngWFsO7LI8xcPmg78GV58X8kvrcykvrMLwqhB3qo3dL43yN9oaMPTujhGAC5ttBlH/s72-c/00039.MTS_snapshot_01.00_%255B2018.05.08_16.22.29%255D.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2018/05/cakar-camera-wartawan-staff-dinkes-terancam-pidana-2tahun-penjara.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2018/05/cakar-camera-wartawan-staff-dinkes-terancam-pidana-2tahun-penjara.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy