Foto:ilustrasi
BERITAFAJAR.CO - Diduga melewati batas Perairan Indonesia memasuki wilayah Australia, 13 nelayan asal Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Diamankan petugas Australia.
Berdasarkan imformasi, 13 nelayan tersebut adalah Samsuri (Nahkoda), Muamar (ABK), Refan (ABK), Pendi (Pelat), Bokeng (Pelat). Lalu Sarif (Nahkoda), Safari (ABK), Wadi (ABK), Wahyudi (ABK), Acok (ABK), Herry dan Duding, diamankan pada (19/4/2018).
"Iya benar pak, memang ada 13 crew kapal yang diamankan pihak Australia," kata Humaini, warga Desa Pegerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Jumat (27/4/2018).
Trkait penangkapan kapal dengan 13 nelayan telah mrmgetahui sejak dari kamarin, setelah beredarnya gambar gambar kapal, dirinya meyakini kalau kapal tersebut dari sumenep. Lanjut, Humaini.
"Sebelumnya kami sudah mengetahui informasi terkait penangkapan kapal itu, tapi belum mengetahui jenis kapal yang mana saja. Namun setelah gambar kapal beredar, baru kami mengetahui bahwa kapal yang ditangkap merupakan kapal milik nelayan sini (Sapeken)," terangnya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Sumenep. Arif Rusdi, akan berkirim surat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan guna meminta perlindungan bagi 13 nelayan yang tertangkap di Australia.
"Permohonan perlindunhan secara tertulis kami layangkan hari ini. Kami minta Kementerian untuk mendapatkan swaka agar nelayan kita secepatnya dideportasi ke Negara kita," kata Arif Rusdi. (di/ibn).
Berdasarkan imformasi, 13 nelayan tersebut adalah Samsuri (Nahkoda), Muamar (ABK), Refan (ABK), Pendi (Pelat), Bokeng (Pelat). Lalu Sarif (Nahkoda), Safari (ABK), Wadi (ABK), Wahyudi (ABK), Acok (ABK), Herry dan Duding, diamankan pada (19/4/2018).
"Iya benar pak, memang ada 13 crew kapal yang diamankan pihak Australia," kata Humaini, warga Desa Pegerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Jumat (27/4/2018).
Trkait penangkapan kapal dengan 13 nelayan telah mrmgetahui sejak dari kamarin, setelah beredarnya gambar gambar kapal, dirinya meyakini kalau kapal tersebut dari sumenep. Lanjut, Humaini.
"Sebelumnya kami sudah mengetahui informasi terkait penangkapan kapal itu, tapi belum mengetahui jenis kapal yang mana saja. Namun setelah gambar kapal beredar, baru kami mengetahui bahwa kapal yang ditangkap merupakan kapal milik nelayan sini (Sapeken)," terangnya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Sumenep. Arif Rusdi, akan berkirim surat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan guna meminta perlindungan bagi 13 nelayan yang tertangkap di Australia.
"Permohonan perlindunhan secara tertulis kami layangkan hari ini. Kami minta Kementerian untuk mendapatkan swaka agar nelayan kita secepatnya dideportasi ke Negara kita," kata Arif Rusdi. (di/ibn).

KOMENTAR