body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

LBH-BK Pertanyakan KPU Bisa Loloskan Pendamping Dana Desa Jadi PPK

Komisioner KPU Sumenep, Abd Hadi, ketika memberikan keterangan pers. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)

BERITAFAJAR.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi mengumumkan hasil tes wawancara Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, Selasa, 7 November 2017. Dari 135 peserta yang masuk lima besar sebagian diduga merangkap sebagai pendamping.

Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Syaiful Bahri, SH mengatakan mereka diduga merangkap sebagai pendamping dibawah Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Laporan yang kami terima baru dua, yakni di Kecamatan Ambunten dan Lenteng," katanya.

Advokat muda itu mengatakan, jika benar tindakan tersebut dinilai telah melanggar surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Konsultan Pendamping Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, nomor Nomor 056/KPW-IV-JATIM/X/2017, tentang Larangan rangkap jabatan TPPMD dengan penyelenggara pemilu, PPK, Panwascam, PPS, dan PPL.

"KPU harus tegas menyikapi hal ini, sehingga tidak menjadi polemik kedepan," jelasnya.

Salah satunya kata Syaiful, Komisioner KPU segera memanggil peserta yang diduga rangkap jabatan. Mereka diminta kesiapannya bekerja penuh waktu sebagaimana yang tertuang dalam fakta integritas saat hendak mendaftar.

"KPU jangan menunggu laporan resmi baru bertindak. Kalau tidak sanggup, langsung ganti saja," tegas Ipung.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep Abd Hadi menegaskan lembaga yang dikeluti tidak melarang peserta PPK yang merangkap jabatan di instansi lain.

Karena didalam UU kepemiluan dan PKPU tidak melarang atau mempermasalahkan PPK yang lulus di lima besar rangkap jabatan atau dobel job. "Kalau di KPU sah-sah saja," katanya saat dikonfirmasi.

Ditanya apakah tidak ada kewajiban untuk koordinasi dengan instansi lain, Hadi mengatakan selama ini KPU tidak mempunyai kewenangan untuk klarifikasi di luar KPU, apalagi yang berkaitan dengan peserta yang terindikasi dobel job.

"Jika memenuhi syarat yang telah ditentukan di KPU, mereka boleh (mendaftar). (Soal instansi lain) jangan tanyak ke KPU, nanti malah KPU menjawab asal-asalan nanti," tegasnya. (di/ibn)


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: LBH-BK Pertanyakan KPU Bisa Loloskan Pendamping Dana Desa Jadi PPK
LBH-BK Pertanyakan KPU Bisa Loloskan Pendamping Dana Desa Jadi PPK
Komisioner KPU Sumenep, Abd Hadi, ketika memberikan keterangan pers. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDDmkD1gzHlZFjRfBrh_kMDnp4Ezu7OR2XgeQV9aWzS5yQjzT0GwJcnRfw3CMakjhkkc_bAZArvoRQM3aX0YGhcYqskkVOawUWQC9TAnqxlZqkqlWcreyntRY_XRCOvKPAIXc233cQrAXy/s640/BUSRI+SUMENEP+08+NOVEMBER+-+STATEMEN++HASIL+SELEKSI+BEBERAPA+PPK+PPK+RANGKAP+JOB+SEBAGAI+PENDAMPING+DESA+KPU+TAK+MEMPERSOALKAN.wmv_000004353.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDDmkD1gzHlZFjRfBrh_kMDnp4Ezu7OR2XgeQV9aWzS5yQjzT0GwJcnRfw3CMakjhkkc_bAZArvoRQM3aX0YGhcYqskkVOawUWQC9TAnqxlZqkqlWcreyntRY_XRCOvKPAIXc233cQrAXy/s72-c/BUSRI+SUMENEP+08+NOVEMBER+-+STATEMEN++HASIL+SELEKSI+BEBERAPA+PPK+PPK+RANGKAP+JOB+SEBAGAI+PENDAMPING+DESA+KPU+TAK+MEMPERSOALKAN.wmv_000004353.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/11/lbh-bk-pertanyakan-kpu-bisa-loloskan-pendamping-dana-desa-jadi-ppk.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/11/lbh-bk-pertanyakan-kpu-bisa-loloskan-pendamping-dana-desa-jadi-ppk.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy