BERITAFAJAR.CO - Setidaknya ada Dua tenaga pendamping program keluarga harapan (PKH) warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Ma...
BERITAFAJAR.CO - Setidaknya ada
Dua tenaga pendamping program keluarga harapan (PKH) warga Kecamatan Arjasa, Pulau
Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga
merangkap jabatan sebagai guru yang lolos
sertifikasi.
Sekretaris Lembaga
Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Syaiful Bahri, SH mengatakan, seperti
yang dilaporkan oleh salah warga Kaengan bahwa ada warga kepulauan yang
berinisial (AH) dan (RW) yang menjadi tenaga pendamping program keluarga harapan
(PKH) keduanya masih aktif menjadi guru sertifikasi yang berada dinaungan kementerian
agama (Kemenag) Sumenep.
"Laporan
yang kami terima ada dua, yakni ada dua tenaga pendamping Program keluarga
harapan yang juga masih aktif menjadi sertifikasi guru," katanya. Senin,
(13/11/2017).
Advokat muda
itu mengatakan, seharusnya Dinas Sosial lebih tegas dalam menyikapi hal ini.
"Dinas
Sosial harus tegas menyikapi hal ini, sehingga biar tidak menjadi polemik kedepan,"
jelasnya.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Sosial Sumenep, Aminullah, menegaskan tidak akan tebang pilih menegakan
aturan. Oleh sebab itu dirinya menghimbau apabila mengetahui seorang pendamping
yang rangkap jabatan segera dilaporkan.
"Aturannya
tidak boleh, karena menerima dua gaji yang sama-sama bersumberkan dari negara dan
Kami akan tegas selama saya memimpin" tegasnya. (di/ibn)

KOMENTAR