body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Belum Kapok dengan Narkoba, Warga Lenteng Terancam 14 Tahun Penjara

Salah satu tersangka narkoba ketika diamankan petugas dari Mapolres Sumenep. (ist)

BERITAFAJAR.CO - Meski berbagai peringatan terus diberikan tentang bahaya narkoba. Namun, masih belum jera para penggunanya. Buktinya, Baidi warga Dusun Solok, Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Polisi, Selasa, (28/11/2017).

Pria 31 tahun itu terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Polres Sumenep karena diketahui sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Baidi diamankan saat berada di rumahnya, sekitar pukul 20.45 WIB kemarin.

"Kami dapat informasi jika di rumah terlapor (Baidi) sering terjadi transaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Rabu, (29/11/2017).

Dari informasi itu, kata Suwardi, Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu petugas mendapatkan informasi jika terlapor sedang melakukan transaksi sabu. Pada saat itu petugas langsung melakukan penggerebekan.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat ± 2,92 gram siap edar. Barang tersebut dibungkus plastik klip kecil sebanyak 11 bungkus.

Perinciannya lima kantong plastik berisi sabu ± 0,30 gram, satu plastik klip kecil berisi 0,28 gram, 0,26 gram, 0,24 gram, 0,24 gram, 0,22 gram, dan satu plastik berisi 0,18 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 9 gulungan Plastik warna bening didalamnya terdapat sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, satu buah dompet  kecil temoat perhiasan sebagai tempat menyimpan sabu.

Selain itu, satu buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna bening, seperangkat alat hisap terdiri dari satu) buah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat, dua lubang terhubung sedotan plastik warna putih bening dan satu buah pipet terbuat dari kaca.

"Kami juga mengamankan satu buah tas ukuran sedang merk BALLY warna Coklat sebagai tempat menyimpan sabu yg ada di dalam dompet kecil, satu buah timbangan Elektrik merk Heles warna Silver, dan satu buah korek api gas warna biru, serta satu buah HP merk Samsung warna merah kombinasi Silver," terang Suwardi.

Usai penggeledahan, terlapor beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sumenep guna menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara, pria yang mengaku belum tamat sekolah dasar itu mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya. Sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 14 tahun penjara. (di/ibn)


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Belum Kapok dengan Narkoba, Warga Lenteng Terancam 14 Tahun Penjara
Belum Kapok dengan Narkoba, Warga Lenteng Terancam 14 Tahun Penjara
Salah satu tersangka narkoba ketika diamankan petugas dari Mapolres Sumenep. (ist)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhvsKnNJdMC_qIK9nk99wKMvwRCQZnmK44c89UZq8I76FmnMYlbjbS9vny0CYvFJ0iYABg60N8yZ4G-fl7qYme879j0paNph1X1nf_Ps49GPx3IFLerVarkerhrxIVo9twH5y_EPcb6rCZ/s640/WhatsApp+Image+2017-11-29+at+13.44.43.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhvsKnNJdMC_qIK9nk99wKMvwRCQZnmK44c89UZq8I76FmnMYlbjbS9vny0CYvFJ0iYABg60N8yZ4G-fl7qYme879j0paNph1X1nf_Ps49GPx3IFLerVarkerhrxIVo9twH5y_EPcb6rCZ/s72-c/WhatsApp+Image+2017-11-29+at+13.44.43.jpeg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/11/belum-kapok-dengan-narkoba-warga-lenteng-terancam-14-tahun-penjara.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/11/belum-kapok-dengan-narkoba-warga-lenteng-terancam-14-tahun-penjara.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy