body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

12 Hektar Tanah Percaton Asta Tinggi Jadi Rebutan Antara Ahli Waris dan YPS

ahli waris dan Yayasan Penambahan Sumolo saling klaim atas tanah tersebut. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)

BERITAFAJAR.CO -  Kepemilikan tanah percaton Asta Tinggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur seluas 12 hektar masih belum ada kejelasan kepemilikannya. Pasalnya, ahli waris dan Yayasan Penambahan Sumolo saling klaim atas tanah tersebut.

Untuk meredam permasalahan tersebut Pemerintah Desa Gung-gung, Kecamatan Batuan, melakukan mediasi antara ahli waris dengan pihak Yayasan Penambahan Sumolo (YPS) di Balai Desa Gung-gung, Senin, (20/11/2017)

Mediasi tersebut, dihadiri oleh aparat desa, Camat Batuan, Polsek Kota dan dari unsur TNI berlangsung alot. Kedua belah pihak sama-sama ngotot mempunyai hak atas tanah percaton tersebut.

Data yang disodorkan oleh ahli waris RP Taufiqurrahman berupa liter C sebagai kepemilikan tanah atas nama buyutnya. Dimana Taufiq mengklaim atas dasar itu diri berhak mengelola tanah tersebut.
Sementara dari pihak YPS ngotot mempunyai hak untuk mengelola dengan landasan mempunyai sertifikat hak pakai atas tanah tersebut. Bahkan kedua belah pihak saling adu mulut didepan petugas.

Nur Rahman, juru Ahli waris tanah percaton mengatakan, proses penerbitan sertifikat hak pakai yang diprakarsai oleh Yayasan Penambahan Somala (YPS) dinilai janggal dan penuh rekayasa.

"Prosedur (penertiban sertifikat) nyeleneh, ada dugaan pemalsuan data," katanya.

Terpisah Ketua Yayasan YPS Mohammad Amin membantah adanya polemik yang saat ini dipermasalahkan. Karena tanah tersebut sudah terbit sertifikat hak pengelola.
"Ada sertifikatnya, keputusan Mahkamah Agung saya menang," ujarnya.

Sementara, Hairudin selaku perwakilan dari Kepala Desa Gung-gung mengaku hanya memfasilitasi antara ahli waris dengan pihak YPS atas permintaan kedua belah pihak. Selain karena permintaan kedua belah pihak, sebagian tanah yang dipermasalahkan ada di Desa Gung-gung, termasuk pengelola lahan adalah masyarakat Desa Gung-gung.

"Keseluruhan sekitar 50 hektaran yang ada disini (Desa Gung-gung)," katanya kepada media.

Dijelaskan, dari 50 hektar tanah tersebut saat ini telah bersertifikat hak kelola dibawah naungan YPS.

"Ada sebagian yang ada embel-embel yayasan penambahan somala, sekitar 10 hektaran koma sekian," jelasnya.

Penyertifakan itu difasilitasi oleh pihak YPS dengan alasan untuk mempermodah pembayaran pajak (SPPT). Bahkan saat pelaksanaan proses sertifikat dari ahli waris sempat diundang namun tidak hadir.

"Jadi, kalau kronologis semuanya desa tidak tahu," ungkapnya.

Semestinya permasalahan ini sudah ranah kabupaten, bukan ranah desa lagi untuk melakukan mediasi. Lanjut, Hairuddin.

"Kami tidak memberikan pendapat persoalan ini, mungkin lebih tepatnya yang melakukan mediasi itu ditingkat kabupaten, agar ada titik temunya" harapnya. (di/ibn)


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: 12 Hektar Tanah Percaton Asta Tinggi Jadi Rebutan Antara Ahli Waris dan YPS
12 Hektar Tanah Percaton Asta Tinggi Jadi Rebutan Antara Ahli Waris dan YPS
ahli waris dan Yayasan Penambahan Sumolo saling klaim atas tanah tersebut. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtbbbfHkc2s8aSeKz5c4zp1Z7g7V6H_CSilDXZ4sbP9WeThzVa1OEw1PETgV6ukRI0K8pTaSuDlCIWpVKY-Lu1Su0xYFbc8Yt6bmRK6aFP0ZpvB6VD7iaB_oNVu4E-z7r48en0p9JEFCTf/s640/WhatsApp+Image+2017-11-20+at+18.49.36.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtbbbfHkc2s8aSeKz5c4zp1Z7g7V6H_CSilDXZ4sbP9WeThzVa1OEw1PETgV6ukRI0K8pTaSuDlCIWpVKY-Lu1Su0xYFbc8Yt6bmRK6aFP0ZpvB6VD7iaB_oNVu4E-z7r48en0p9JEFCTf/s72-c/WhatsApp+Image+2017-11-20+at+18.49.36.jpeg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/11/12-hektar-tanah-percaton-asta-tinggi-jadi-rebutan-antara-ahli-waris-yps.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/11/12-hektar-tanah-percaton-asta-tinggi-jadi-rebutan-antara-ahli-waris-yps.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy