Bandara Tronojoyo Sumenep
BERITAFAJAR.CO - Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak akan
mencairkan anggaran pembebasan lahan pembangunan Bandar Udara (Bandara), di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean,
Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dul Siam mengatakan, hal itu dilakukan sebabagai bentuk kehati-hatian karena tahun 2016
anggaran yang disediakan tidak terserap. "Sebelum anggaran itu dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah), kami tidak
akan mencairkan," kata Dul Siam, (23/8/2017).
Menurutnya, tahun 2016 Pemerintah Daerah telah menganggarkan Rp 8 miliar, anggaran
itu untuk pembebasan lahan. Namun, karena diduga ada kendala anggaran tersebut
tidak terserap.
"Tahun ini dianggarkan kembali sebesar Rp 8 miliar," jelasnya.
Sesuai hasil survei yang dilakukan pemerintah, lokasi pembangunan akan
dilakukan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa. Tahun 2015 sekitar 7 hektar
telah dibebaskan dengan anggaran Rp1 miliar. Adapaun harga tanah permeter Rp 10
ribu. Rencana pembangunan telah berlangsung sejak tahun 2014.
Politisi PKB itu mengungkapkan rencana pembangunan bandara di Arjasa
bersifat emergency, mengingat transportasi ke sejumlah kepulauan sangat
terbatas yakni hanya melalui jalur laut. Sehingga, ketika cuaca buruk,
masyarakat kepualauan tidak bisa beraktifitas banyak, yaitu tidak bisa menuju
daratan dan sebaliknya. "Harapan masyarakat kepulauan penerbangan rute
kepulauan segera terealisasi," jelasnya.
Pembangunan bandara itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 19,1
miliar. Rincianya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan
Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang
lain, seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan juga pembangunan
ruang tunggu penumpang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Pemda), pembangunan Bandara hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat melalui
Kementerian Perhubungan. Sementara, pemerintah kota atau kabupaten hanya
berwenang menangani pembebasan lahan bandara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Sustono mengatakan untuk
pembangunan bandara di Kangean tetap akan dilakukan. Namun, lokasi yang aka
dibangun hingga saat ini belum ada kepastian, karena masih menunggu penetapan
lokasi (Penlok) dari Kementrian Perhubungan.
Terkait pembebasan lahan yang telah dilakukan, mantan Asisten I Setkab
Sumenep itu memilih irit bicara.
"Kalau soal itu tanya kepada yang lama (kepala Dishub lama),"
jelasnya.
Apakah anggaran yang telah dikeluarkan sia-sia?, Sustono mengaku lahan yang
dibebaskan tetap akan dipakai meskipun hanya pendukung pembangunan runway. "Mubadzir kalau tidak," tegasnya. (di/ibn)

KOMENTAR