body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Legislatif Tidak Akan Mencairkan Anggaran Pembebasan Lahan Bandara Kepulauan

Bandara Tronojoyo Sumenep

BERITAFAJAR.CO - Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak akan mencairkan anggaran pembebasan lahan pembangunan Bandar Udara (Bandara), di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur.


Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dul Siam mengatakan, hal itu dilakukan sebabagai bentuk kehati-hatian karena tahun 2016 anggaran yang disediakan tidak terserap. "Sebelum anggaran itu dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah), kami tidak akan mencairkan," kata Dul Siam, (23/8/2017).

Menurutnya, tahun 2016 Pemerintah Daerah telah menganggarkan Rp 8 miliar, anggaran itu untuk pembebasan lahan. Namun, karena diduga ada kendala anggaran tersebut tidak terserap.
"Tahun ini dianggarkan kembali sebesar Rp 8 miliar," jelasnya.

Sesuai hasil survei yang dilakukan pemerintah, lokasi pembangunan akan dilakukan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa. Tahun 2015 sekitar 7 hektar telah dibebaskan dengan anggaran Rp1 miliar. Adapaun harga tanah permeter Rp 10 ribu. Rencana pembangunan telah berlangsung sejak tahun 2014.

Politisi PKB itu mengungkapkan rencana pembangunan bandara di Arjasa bersifat emergency, mengingat transportasi ke sejumlah kepulauan sangat terbatas yakni hanya melalui jalur laut. Sehingga, ketika cuaca buruk, masyarakat kepualauan tidak bisa beraktifitas banyak, yaitu tidak bisa menuju daratan dan sebaliknya. "Harapan masyarakat kepulauan penerbangan rute kepulauan segera terealisasi," jelasnya.

Pembangunan bandara itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 19,1 miliar. Rincianya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang lain, seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan juga pembangunan ruang tunggu penumpang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), pembangunan Bandara hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Sementara, pemerintah kota atau kabupaten hanya berwenang menangani pembebasan lahan bandara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Sustono mengatakan untuk pembangunan bandara di Kangean tetap akan dilakukan. Namun, lokasi yang aka dibangun hingga saat ini belum ada kepastian, karena masih menunggu penetapan lokasi (Penlok) dari Kementrian Perhubungan.
Terkait pembebasan lahan yang telah dilakukan, mantan Asisten I Setkab Sumenep itu memilih irit bicara.

"Kalau soal itu tanya kepada yang lama (kepala Dishub lama)," jelasnya.
Apakah anggaran yang telah dikeluarkan sia-sia?, Sustono mengaku lahan yang dibebaskan tetap akan dipakai meskipun hanya pendukung pembangunan runway. "Mubadzir kalau tidak," tegasnya. (di/ibn)


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Legislatif Tidak Akan Mencairkan Anggaran Pembebasan Lahan Bandara Kepulauan
Legislatif Tidak Akan Mencairkan Anggaran Pembebasan Lahan Bandara Kepulauan
Bandara Tronojoyo Sumenep
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjh747LnVMpWu-kT8FcOqL6Ef9ZkWj3-ebq0nHV3Ht9P3DmonP1QYJo2FoTCbpEO30VcwuJMuE5JPPCujechDHIHAJfaLn-EKX5Mz187Nj8KkYelIZlOSL29DYrBEnPD4nuhIdy6ItwqfHL/s640/BUSRI+SUMENEP+24+JULI+-+UJI+COBA+PENERBANGAN+PESAWAT+ATR+72+DI+SUMENEP+SUKSES.mp4_000031594.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjh747LnVMpWu-kT8FcOqL6Ef9ZkWj3-ebq0nHV3Ht9P3DmonP1QYJo2FoTCbpEO30VcwuJMuE5JPPCujechDHIHAJfaLn-EKX5Mz187Nj8KkYelIZlOSL29DYrBEnPD4nuhIdy6ItwqfHL/s72-c/BUSRI+SUMENEP+24+JULI+-+UJI+COBA+PENERBANGAN+PESAWAT+ATR+72+DI+SUMENEP+SUKSES.mp4_000031594.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/08/legislatif-tidak-akan-mencairkan-anggaran-pembebasan-lahan-bandara-kepulauan.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/08/legislatif-tidak-akan-mencairkan-anggaran-pembebasan-lahan-bandara-kepulauan.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy